Dianggap Langgar Kode Etik Disiplin ASN, Mahasiswa Tuntut Mundur Kepala Bappeda Sarolangun

Dianggap Langgar Kode Etik Disiplin ASN, Mahasiswa Tuntut Mundur Kepala Bappeda Sarolangun

Mahasiswa Tuntut Mundur Kepala Bappeda Sarolangun-Bambang/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gerakan mahasiswa SAROLANGUN (GMS), geruduk Kantor Bupati SAROLANGUN, pada Jumat, 10 Februari 2023.

Gerakan mahasiswa Sarolangun (GMS) melakukan aksi demo itu, meminta kepada Pj Bupati Sarolangun memberikan sanksi, serta sekaligus mencopot Kepala Bappeda Sarolangun dari jabatan. 

Mereka pada pendemo menilai telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai pejabat negara. 

Ketua GMS, Sulaiman mengatakan bahwa pejabat tersebut telah meninggalkan tugasnya sebagai kepala Bappeda, dengan mementingkan kepentingan pribadinya.

BACA JUGA:Soal Kenaikan Biaya Haji 2023, Ini Penjelasan Ma’aruf Amin

BACA JUGA:Arti Mimpi Melihat Harimau, akan Segera Mendapatkan Kemuliaan

Menurutnya, keberangkatannya ke tanah suci itu merupakan kepentingan pribadi dan bisnisnya. 

Ditambah lagi, Kepala Bappeda telah membuat SPT ke Jakarta. 

“Nyatanya ia pergi umroh, hal itu terjadi sejak pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 lalu,” katanya.

Menurut dia, kondisi yang sama terjadi pada tahun 2023.

BACA JUGA:Ternyata Olahraga Tidak hanya Sehatkan Badan, Jiwa Juga Loh

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir Yosua Minta Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati

"Kondisi yang serupa terjadi kembali ditahun 2023 bulan Januari, ini harus ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan undang-undang dan kode etik displin ASN," kata Sulaiman dalam orasinya, Jumat 10 Februari 2023.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Pemkab Sarolangun, Arief Ampera mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diberikan sanksi atas tindakannya tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: