Angkutan Batu Bara Lewat Jalur Khusus, Pengawasan dari Pemerintah Harus Ditingkatkan

Angkutan Batu Bara Lewat Jalur Khusus, Pengawasan dari Pemerintah Harus Ditingkatkan

Ilustrasi batu bara-Pixabay -Pixabay.com

BACA JUGA:HPN 2023, Ini Pesan Kapolda Jambi untuk Insan Pers

Namun, Lana tidak menjelaskan secara rinci tiga perusahaan tambang batu bara tersebut. Selain itu, langkah kedua adalah mempersiapkan pelabuhan-pelabuhan lain selain Pelabuhan Talang Duku, seperti Teluk Bayur di Padang, dan juga end user lain seperti Tenaga Listrik Bengkulu.

Kemudian langkah ketiga adalah memetakan lokasi kantung parkir sebagai lokasi tunggu truk yang akan berangkat dari mulut tambang menuju pelabuhan (pada jam operasi). "Terakhir menerbitkan surat edaran setelah data dukung lengkap disampaikan Dishub Provinsi Jambi," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: