Pakai SKTM, Balita Asal Tanjab Barat Langsung Diterima RSUD Raden Mattaher

Pakai SKTM, Balita Asal Tanjab Barat Langsung Diterima RSUD Raden Mattaher

Pakai SKTM, Balita Asal Tanjab Barat Langsung Diterima RSUD Raden Mattaher -ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menerima pasien rujukan masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

Hal ini terbukti, terdapat beberapa pasien SKTM yang dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi salah satunya seperti seorang balita bernama Muhammad Aska berumur 1,8 tahun warga Purwodadi, Kabupaten Tanjab Barat

Muhammad Aska ini harus dioperasi karena ususnya terjepit dan ada pembengkakan. 

Balita dari pasangan Oki Hidayat dan Kustiyani merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit DKT Jambi. 

BACA JUGA:Hadapi Inflasi Daerah 2023, Gubernur Jambi Al Haris Bakal Siapkan Rencana Strategis, Seperti Apa?

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Beri Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMK Negeri 2 Bungo

Kustiyani, Ibu balita Muhammad Aska mengatakan setelah dirujuk rumah sakit DKT Jambi, ia dan suaminya pun bingung mencari uang untuk biaya operasi penyakit anaknya di RSUD Raden Mattaher Jambi. 

Suaminya yang hanya bekerja serabutan ini bahkan hampir putus asa mencari uang untuk biaya operasi anaknya. 

Untung saja, pada saat itu salah satu perangkat Desa tempat Kustiyani dan suaminya tinggal ada yang menyarankan untuk menggunakan SKTM. 

Bahkan, RSUD Raden Mattaher Jambi mengedepankan keselamatan pasien terlebih dahulu dan langsung melakukan operasi pada Muhammad Aska disaat bersamaan orangtuanya mengurus SKTM. 

BACA JUGA:Ditanya Soal Reshuffle Kabinet, Ini Jawaban Sekretaris Kabinet Pramono Anung

BACA JUGA:Bentuk Kepedulian dan Solidaritas, Ketua PWI Provinsi Jambi Riduan Agus Kunjungi 3 Anggotanya yang Sakit

"Alhamdulillah kami semua dibantu dengan perangkat Desa untuk mengurus SKTM alhamdulillah segala urusannya sudah selesai," ujarnya. Senin (30/1/2023).

Kustiyani menyebutkan jadwal operasi anaknya pada Senin malam (23/1/2023) lalu masuk pada 17.00 - 19.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: