Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi, Langsung Didenda Rp50 Juta?

Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi, Langsung Didenda Rp50 Juta?

Patroli truk batu bara di Kota Jambi-Ist/jambi-independent -

BACA JUGA:Santrine Abah Ganjar Serahkan Bantuan Mushaf Alquran untuk Majelis Taklim di Batanghari

Banyaknya truk batu bara yang masuk dalam Kota Jambi ini, menurut Fasha seolah-olah mereka berpikir bahwa pemerintah tidak ada.

Seolah-olah yang berkuasa adalah pengusaha batu bara. 

"Hal ini  tidak bisa kita biarkan semakin lama, semakin panjang," kata Fasha, memulai rapat, Rabu 25 Januari 2023.

Kata Fasha, jumlah angkutan truk batu bara yang nekat masuk ke jalanan dalam kota Jambi mencapai ratusan tiap malamnya. 

BACA JUGA:Waspada Terhadap 9 Makanan Ini Ya…Bisa Sebabkan Asam Urat Naik, Ini Resiko yang Bisa Terjadi Bagi Tubuh 

BACA JUGA:Tau Mau Damai, Ini 3 Alasan Artis Venna Melinda Layangkan Gugatan Cerai Ke Ferry Irawan

Maka dari itu, ia tidak menginginkan hal ini jadi tradisi, seolah-olah tidak ada hukum. Fasha juga mengatakan, banyak dampak yang diakibatkan truk batu bara masuk wilayah Kota Jambi.

Selain kerusakan jalan, konflik masyarakat, masalah kesehatan, rawan kecelakaan, inflasi dan hal buruk lainnya.

"Mungkin kabupaten lain minim tindakan. tapi kita tidak ingin angkutan batu bara merajalela di jalanan dalam Kota Jambi," tegasnya.

Maka dari itu, perlu langkah konkret berupaya payung hukum terkait angkutan truk batu bara, yang masih tetap nekat lewat jalanan dalam Kota Jambi.

BACA JUGA:Anti Gagal, Ini Cara Membuat Steak Daging Sapi Resto Ala Rumahan, Cobain Yuk Pas Weekend Ini 

BACA JUGA:Apa Itu Sim C1 dan C2? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Membuatnya, Ditargetkan Mulai Berlaku 2023

"Bisa terjadi hukum rimba, sudah banyak RT yang menghubungi saya untuk melakukan pencegahan bahkan penutupan jalan. Tapi hal ini saya antisipasi, dan menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot Jambi," jelasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: