Tau Mau Damai, Ini 3 Alasan Artis Venna Melinda Layangkan Gugatan Cerai Ke Ferry Irawan

Tau Mau Damai, Ini 3 Alasan Artis Venna Melinda Layangkan Gugatan Cerai Ke Ferry Irawan

VEnna Melinda yakin akan bercerai dengan Ferry Irawan-Foto : Instagram-vennamelindareal

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Artis Venna Melinda sudah memastikan diri untuk tidak akan mau berdamai dengan suaminya Ferry Irawan

Bahkan, Ibu dari Verrell Bramasta ini sudah memastikan diri menggugat cerai suaminya tersebut. Venna disebut sebut bahkan tidak mau lagi bertemu dengan Ferry Irawan.

Hal ini tegas dilakukannya pasca menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami. Venna Melinda menggugat cerai Ferry Irawan setelah KDRT yang dialaminya belum lama  ini.

Ada tiga alasan ternyata yang membuat Venna Melinda mantap untuk bercerai dengan Ferry Irawan. Ketiga alasan tersebut disampaikan oleh pengacara Venna Melinda yaitu Hotman Paris.

BACA JUGA:Diduga Otak Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Apa Itu Sim C1 dan C2? Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Membuatnya, Ditargetkan Mulai Berlaku 2023

Hotman Paris dalam postingan Instagram pribadinya mengatakan bahwa ada tiga point yang membuat Venna Melinda tidak akan berubah dan mantap untuk bercerai.

Meski sang suami telah meminta maaf, dan kini mendekam di rutan Polda Jawa Timur, Venna Melinda tetap kekeuh ingin bercerai dengan Ferry Irawan. 

Tiga poin yang membuat Venna mantap ingin bercerai tersebut adalah :

Poin yang pertama adalah saat ini suami Venna Melinda itu masih ditahan di Polda Jawa Timur dan tidak ada perintah untuk dilakukan penangguhan penanganan. 

BACA JUGA:Anti Gagal, Ini Cara Membuat Steak Daging Sapi Resto Ala Rumahan, Cobain Yuk Pas Weekend Ini

BACA JUGA:Kisruh Soal Pelayanan, Ini Jawaban Resmi dari Rumah Sakit Islam Arafah Jambi

Lalu poin kedua, pemberkasan perkara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sudah hampir rampung. Dari hasil penyidikan, bukti yang didapat dalam kasus ini sudah cukup kuat. 

“Dua, pemberkasan perkara sudah hampir selesai dan dalam waktu dekat kemungkinan besar akan dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut penyidik, bukti-bukti yang dituduhkan, atas apa yang dituduhkan sudah cukup kuat,” kata Hotman Paris dalam postinganya, Jumat 27 Januari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com