Bersama Asosiasi Pemda, Menpan RB Kebut Detil Penataan Tenaga Honorer

Bersama Asosiasi Pemda, Menpan RB Kebut Detil Penataan Tenaga Honorer

Wacana penghapusan honorer-Foto : ilustrasi-Pixabay

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah hingga saat ini masih terus berupaya merumuskan alternatif terbaik terkait penataan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Upaya tersebut salah satunya melakui Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN yang digelar Rabu, 18 Januari 2023.

Rapat yang digelar di kantor Kemenpan RB, Jakarta, itu dihadiri para gubernur, wali kota, dan bupati se Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif terbaik penataan tenaga non-ASN.

BACA JUGA:PGRI Minta Menpan RB Langsung Angkat Honorer Jadi PPPK dan PNS

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bupati Tanjab Barat Pingsan di Tengah Pergelaran Nikahan Anaknya

Mengutip Sumatera Ekspres, Azwar Anas mengatakan dalam rapat tersebut pemerintah pusat bersama permerintah daerah mendetilkan alternatif terbaik, terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia.

Azwar Anas bahkan menyebutkan ada beberapa alternatif yang sudah mengerucut, yang nantinya akan dirumuskan.

Rakor itu dihadiri langsung Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, dan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya.

Selain itu, juga hadir Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

BACA JUGA:Gong Xi Fa Cai, Libur Imlek Jasa Marga Sebut 771 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Volume Naik 12 Persen

BACA JUGA:Jadi Pelaku LGBT, 2 Oknum Polisi LGBT Dipecat Secara Tak Hormat oleh Polda Babel

Azwar Anas menyebutkan, pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.

Dikatakannya lagi, beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: