Hampir Semua! 2.999 Honorer Pemprov Babel Daftar Penerimaan PPPK
Hampir seluruh tenaga honorer di Pemprov Kepualauan Babel mengikuti penerimaan PPPK-Ist/jambi-independent.co.id-
PANGKALPINANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto menyebutkan, ada 2.999 tenaga honorer di Pemprov Kepulauan Babel mendaftar penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di lingkungan pemerintah provinsi tersebut.
"Saat ini sebanyak 2.999 dari 3.326 honorer sudah terdaftar dalam sistem penerimaan PPPK tahun ini," kata Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Rabu 23 Oktober 2024.
Ia mengatakan dalam penerimaan PPPK tahun ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Kepulauan Babel agar rekrutmen tenaga PPPK ini berjalan lancar sesuai aturan berlaku.
"Selanjutnya kita harus melakukan verifikasi data pendaftar PPPK tahun ini," katanya.
BACA JUGA:Miris, Siswa SMA Perkosa Anak SMP, Diancam Bakal Dipermalukan ke Teman Korban
BACA JUGA:Mantan Kapolda Jambi Jadi Menko Polkam, Pengamat: Pengalaman di BIN Permudah Budi Gunawan
Ia menyatakan jumlah honorer sampai dengan proses pendaftaran sebanyak 2.999 orang, sementara selebihnya sudah ada yang pensiun, meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri serta ada juga yang mendaftar CPNS.
“Jadi berdasarkan data tersebut, nanti tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2024, kita umumkan hasil seleksi administrasi dan pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan antara tanggal 2 sampai 19 Desember 2024," katanya.
Sementara itu, teknis pelaksanaan penerimaan PPPK tahun ini akan dijelaskan lebih lanjut dan dikoordinasikan sesuai Kementerian PANRB.
"Satu hal lagi yang harus kita perjuangkan adalah honorer yang mendaftar CPNS, mengingat mereka secara formalitas tidak bisa lagi mendaftar seleksi PPPK,” katanya.
BACA JUGA:Tim Pascasarjana UNJA Terapkan Good Management Practice pada Kambing Peranakan Etawah
BACA JUGA:UKM PTQ Ar-Rayhan UNJA Peringati Hari Santri Nasional
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Didit Srigusjaya mengatakan bahwa DPRD sebagai pengawas kebijakan perlu untuk mendapat informasi yang utuh terkait pelaksanaan, penilaian, dan penentuan keputusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: