Simpan Sabu Setengah Kilogram, Pasutri di Kuala Tungkal Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Simpan Sabu Setengah Kilogram, Pasutri di Kuala Tungkal Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Barang bukti yang diamankan polisi saat pasutri di Tanjab Barat ditangkap karena simpan sabu setengah kilogram-Umam/jambi-independent.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kuala Tungkal ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, karena menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 529,39 gram (setengah kilogram).

Diketahui, pria yang berinisial AG (31) merupakan warga kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir dan seorang wanita berinisal SN (32) warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat dan kedua pasutri ini merupakan pasangan nikah siri.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli membenarkan atas penangkapan tersebut.

Menurutnya kedua terduga pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

BACA JUGA:Cek SPBU Sekarang, Harga BBM Turun, Ini Harga BBM Hari Ini per 20 Januari 2023

BACA JUGA:Turun Gunung

Mendapat informasi itu, kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

"Kemudian pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 tim melakukan Undercover Buy (penyamaran). Terduga pelaku AG kita tangkap di Gang Setia Jalan Panglima Kuala Tungkal. Ia ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkotika sabu, saat penggeledahan dari tangan terduga pelaku AG ini ditemukan tiga buah plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya Kamis, 19 Januari 2023.

Usai penangkapan tersebut, pihak kepolisian tim kemudian melakukan pengembangan ke salah satu rumah yang berada di Kelurahan Kampung Nelayan. 

Alhasil, tim menemukan lima paket narkotika jenis sabu dan satu butir pil extasi warna pink beserta alat hisap sabu. 

BACA JUGA:Asiik....BLT BBM Disalurkan 2023, Daftarkan Segera Namamu, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:Kabar Baik.. Harga BBM Turun Rp 2.150, Pembelian Solar Dibatasi, Ini Update Harga BBM Terbaru di Pulau Sumater

Selain mengamankan barang bukti, tim juga berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SN.

"Dari pengakuan kedua terduga pelaku ini, bahwasanya masih ada barang yang diduga narkotika sabu lain nya yang disimpan di salah satu rumah kosong yang berada di Perumahan BTN Permata Berlian Kelurahan Sriwijaya,” sebut AKBP Padli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: