90 Pelaku UMKM di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi Dapat Bantuan Peralatan Usaha dan Sembako, Apa Syaratnya?
UMKM di Pakuan Baru dapat bantuan-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah telah menyaluran bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Ada 90 pelaku UMKM di Kelurahan Pakuan Baru yang menerima bantuan tersebut.
Lurah Pakuan Baru, Amrizal mengatakan, 90 UMKM itu mendapat bantuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sesuai dengan usaha mereka.
Sehingga, dari 90 UMKM itu, ada yang menerima bantuan peralatan dan ada juga yang menerima bantuan bahan baku, dalam bentuk sembako.
BACA JUGA:Nikmati Tradisi Makan Malam Imlek 2023 di Hotel Aston Jambi, Rayakan Tahun Baru Imlek Bersama
“Sesuai dengan bidang usahanya masing-masing,” ujar Amri, Rabu 18 Januari 2023.
Dirinya mengatakan, memang ada banyak pelaku UMKM yang ada di Pakuan Baru. Hanya saja, penerima bantuan ini memiliki syarat sesuai dengan ketentuan.
Yaitu, di antaranya, ialah mengutamakan pelaku UMKM yang memiliki izin.
“Jadi,izin ini jadi syarat utama,” katanya.
BACA JUGA:Cek Syarat dan Ketentuannya, PT Astra International TbK Buka Lowongan Pekerjaan
BACA JUGA:Korban Kecelakaan Jaluko, Jasa Raharja Cepat Sampaikan Santunan Kepada Ahli Waris
Amrizal mengatakan, setelah melalui usulan ketua RT, pihak kelurahan melakukan verifikasi untuk melihat apakah semua syarat terpenuhi.
“Dan yang paling penting itu perizinan, jadi penerima ini semuanya memiliki izin,” kata Amrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: