Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Bharada E?

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Bharada E?

Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus Brigadir J-Foto : m.ichsan-Disway.id

BACA JUGA:Kabar Baik..!! Kemensos Salurkan Dana Bansos PKH, Ibu Hamil dan Pelajar Dapat Rp 3 Juta Saat Ramadan 2023

Selain itu Sambo juga dinilai mempunyai waktu yang cukup untuk menghilangkan barang bukti pembunuhan Brigadir J.

Menurut JPU, dari fakta dalam persidangan yang telah berjalan, terlihat jelas jika Sambo mempunyai waktu yang cukup untuk berpikir dan menimbang-nimbang untuk melakukan pembunuhan. 

Bahkan JPU juga mengungkapkan jika Sambo sangat sempurna merencanakan dalam menghilangkan nyawa korban yaitu Brigadir J.

Jaksa sangat yakin bahwa saat itu Ferdy Sambo dalam kondisi tenang atau emosional saat membunuh Yosua pada waktu yang cukup tidak terlalu penting.

BACA JUGA:Terbaru..!! Biaya Klaim Pengobatan BPJS ke Rumah Sakit Naik, Cek Aturan Lengkapnya... 

BACA JUGA:Daftar 12 Sungai Terpanjang di Sumatera, Nomor 1 Kebanggaan Masyarakat Provinsi Jambi

"Apakah dia secara tenang atau emosional pada waktu yang cukup itu untuk memikirkannya tidaklah terlalu penting yang penting ialah waktu yang cukup itu tidak dapat dipandang lagi sebagai suatu reaksi yang segera dia berkehendak melakukan pembunuhan," ujar Jaksa.*

Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Hukuman Putri Candrawathi Bisa Samai Ferdy Sambo, Ahli Psikologi Forensik Angkat Bicara

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id