Kasus Brigadir J: Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh di Magelang

Kasus Brigadir J: Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh di Magelang

Momen kebersamaan para ajudan bersama istri Ferdy Sambo saat Brigadir J masih hidup-ist/jambi-independent.co.id-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id