Waduh, Realisasi Pajak Air Tanah di Kota Jambi Tahun 2022 Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Waduh, Realisasi Pajak Air Tanah di Kota Jambi Tahun 2022 Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Realisasi pajak air tanah di Kota Jambi belum mencapai target.-ist-pixabay/jambi-independent.co.id-

Dia mengatakan, untuk pajak air tanah tahun ini pihaknya merencanakan bisa menghimpun minimal 500 wajib pajak baru. 

“Artinya kita juga sudah mencari strategi dan inovasi terkait alat rekam yang bisa membantu kita terkaiat perekaman, peng-capture data, jadi tidak saja menggunakan water meter untuk membaca penggunaan air yang diambil dari meteran, tapi ada alat untuk meng-capture penggunaan tersebut,” bebernya.

BACA JUGA:Terbaru...!! Raih Voucher Reward hingga Rp 80 Ribu dari Aplikasi DANA, Berlaku hingga 31 Januari 2023

BACA JUGA:Satu Sepeda Motor Hilang saat Acara Sabak Market Festival, Ada Imbalan Rp 10 Juta Bagi yang Berhasil Menemukan

Dengan alat water meter itu, petugas tidak lagi keliling. Namun pelaksanaanya terkendala biaya. Kendalanya, alat tersebut cukup mahal. Tidak mungkin wajib pajak membeli sendiri.

Sementara pemerintah juga tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembelian water mater ini. “Karena tidak dibenarkan secara aturan," katanya.

Kata Nella, saat ini wajib pajak menghitung sendiri penggunaannya. "Kami sedang upayakan surat edaran wali kota yang mengharuskan seluruh wajib pajak air tanah mempergunakan water meter dan mengadakan sendiri. Setelah ada watermaternya, nanti kita tinggal capture," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: