Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Tutup Aktivitas Ilegal Drilling di KM 51, Kabupaten Batanghari
Polisi tutup aktivitas ilegal drilling di Batanghari -Ist/jambi-independent -
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivitas ilegal driling di KM 51, Kabupaten BATANGHARI, Provinsi JAMBI viral di media sosial.
Akibat viral di medsos, polisi akhirnya tutup aktivitas ilegal drilling di KM 51, Kabupaten Batanghari tersebut.
Pada Senin, 9 Januari 2023 malam, Satreskrim Polres Batanghari bergerak cepat tutup aktivitas ilegal drilling di KM 51, Kabupaten Batanghari.
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi menyebutkan bahwa Satreskrim Polres Batanghari telah menindaklanjuti terkait viralnya aktivitas ilegal drilling yang beraktivitas di KM 51 Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, 28 Orang Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Kecelakaan di Tanjab Barat, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penjelasan KKKS PetroChina
"Kita tadi malam sudah ke TKP untuk melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang," ungkapnya, Selasa, 10 Januari 2023.
Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta aliran minyak ke bak Seller.
"Petugas turut merusak Pipa (Aliran minyak) Ke Bak seller serta melakukan Pengrusakan Terhadap Bak seller (Tempat Penampungan Minyak)," lanjutnya.
Lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, dan turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.
BACA JUGA:Nih, 9 Peninggalan di Kota Jambi, yang Menguak Sejarah Jambi, Ada Bungker Jepang dan Makam Belanda
BACA JUGA:Salurkan Dana Zakat, YBM UP3 Jambi Berikan Bantuan Untuk Para Mustahik
"Di lokasi tersebut kita juga temukan satu buah Sumur Ilegal drilling yang masih mengeluarkan minyak dan tekanan gas tinggi," sambungnya.
Tidak hanya itu saja, petugas turut menemukan 4 Buah Bak Seller (tempat penampungan) yang berada di sekitar sumur yang berisi minyak mentah dari sumur illegal drilling.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: