Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, 28 Orang Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, 28 Orang Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

KPK saat umumkan 28 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi-Instagram-Official KPK/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus suap ketok palu RAPBD Jambi terus bergulir.

Kini ada 28 orang jadi tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.

KPK mengumumkan babak baru kasus suap ketok palu RAPBD mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini pada Selasa, 10 Januari 2023.

Babak baru kasus suap ketok palu RAPBD Jambi ini diungkap oleh Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih Jakarta.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tanjab Barat, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penjelasan KKKS PetroChina 

BACA JUGA:Nih, 9 Peninggalan di Kota Jambi, yang Menguak Sejarah Jambi, Ada Bungker Jepang dan Makam Belanda

Berikut nama-nama 28 orang jadi tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.

1. Syopian (SP)

2. Sofyan Ali (SA)

3. Sainuddin (SN)

4. Muntalia (MT)

5. Supriyanto (SP) 

BACA JUGA:Salurkan Dana Zakat, YBM UP3 Jambi Berikan Bantuan Untuk Para Mustahik 

BACA JUGA:Kolaborasi Gubernur, Walikota Jambi Dengan PLN Hadirkan SPKLU Pertama di Provinsi Jambi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: