Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Tutup Aktivitas Ilegal Drilling di KM 51, Kabupaten Batanghari
Polisi tutup aktivitas ilegal drilling di Batanghari -Ist/jambi-independent -
"Setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan adanya orang atau aktivitas di lokasi tersebut," kata Kasat Reskrim.
Saat ini pihaknya lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur ilegal tersebut.
BACA JUGA:Kolaborasi Gubernur, Walikota Jambi Dengan PLN Hadirkan SPKLU Pertama di Provinsi Jambi
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyampaikan bahwa, pihaknya akan memastikan bahwa kedepan tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling, yang mana selain merusak alam turut berdampak kebakaran jika dibiarkan.
"Kita bersama jajaran dan Satreskrim Polres jajaran Polda Jambi berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal yang ada di Provinsi Jambi salah satunya adalah ilegal drilling," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: