Di Provinsi Jambi, 100.649 Keluarga Berisiko Stunting, Tanjab Timur Tertinggi

Di Provinsi Jambi, 100.649 Keluarga Berisiko Stunting, Tanjab Timur Tertinggi

Logo BKKBN -ist-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berdasarkan data keluarga beresiko stunting Provinsi Jambi, keluarga beresiko stunting di Jambi mencapai 100.649. Dari data tersebut, daerah tertinggi berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) sebanyak 13.360 keluarga.

Sementara, keluarga dengan risiko stunting terendah berada di Kota Sungaipenuh, berjumlah 2.296 keluarga. Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan terkait hal ini.

"Tingginya angka keluarga beresiko stunting, BKKBN Provinsi Jambi telah melakukan pendampingan kepada 20.467 keluarga atau sebesar 20.34 persen," katanya. Kata dia, pihaknya tidak hanya melakukan pendampingan keluarga beresiko stunting saja, namun juga mereka melakukan pendampingan kepada Calon Pengantin (Catin) dan Pus.

Lanjutnya, berdasarkan data ELSIMIL per November tahun 2022 berjumlah 7.200 atau dengan persentase cukupan besar 27.87 persen. “Sedangkan untuk jumlah Catin yang mendapatkan pendampingan sebanyak 4.808 atau sekitar 66.78 persen yang mendapatkan pendampingan dari jumlah tersebut sebanyak 3.782 Catin yang beresiko," jelasnya.

BACA JUGA:MAXstream Rilis Official Teaser 'Skaya and The Big Boss', Akan Tayang di 2023

BACA JUGA:Libur Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tipe A Muara Bungo Belum Ada Peningkatan

Berdasarkan surveilens keluarga beresiko stunting berdasarkan Verval data PK 21 ada 27.426 Baduta, 65.300 Balita dan 5.907 ibu hamil yang beresiko stunting. "Masih tingginya angka ini, membuat kita bersama bekerjasama mengentaskan dan menurunkan angka ini ke depan, sehingga tahun depan angka ini bisa turun," tutupnya.

Untuk diketahui, menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai. 

Seorang anak didefinisikan sebagai stunting jika tinggi badan menurut usianya lebih dari dua standar deviasi, di bawah ketetapan Standar Pertumbuhan Anak WHO. Di Provinsi Jambi sendiri, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka stunting ini sendiri.

BKKBN Provinsi Jambi pun telah melakukan upaya ini, salah satunya lewat sosialisasi. Beberapa waktu lalu, BKKBN bersama mitra komisi IX DPR RI, DR Ir Sutan Adil Hendra, MM, terus mengajak masyarakat melakukan hidup sehat.

BACA JUGA:Pemerintah Bayar Uang Ganti Untung Lahan untuk Jalan Tol Betung-Jambi, Segini Nilainya

BACA JUGA:Yuk Simak, ini Asal Usul Tempe, Makanan Khas Indonesia

Selain itu juga mengajak masyarakat untuk mengenal apa itu stunting dan bagaimana cara pencegahan stunting pada anak. Khususnya di Kelurahan Moro sebo Kecamatan Jambi Luar kota kabupaten Muaro Jambi, 2 Desember  2022 lalu.

Tampak hadir dari BKKBN Provinsi Jambi,  Kadis PP dan KB Yuslidar SP,   anggota komisi IX DPR-RI, DR Ir Sutan Adil Hendra MM, serta hadir jugu  kades Maro Sebo dan  tokoh masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: