Uji Publik, 5 Dapil atau 6 Dapil di Kota Jambi

Uji Publik, 5 Dapil atau 6 Dapil di Kota Jambi

Uji Publik, 5 Dapil atau 6 Dapil di Kota Jambi-Ist/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan uji publik terhadap dua rancangan Dapil di Shangratu Hotel, Rabu (14/12) kemarin.

Dalam rancangan pertama, KPU Kota Jambi mengusulkan 5 Dapil seperti pada Pemilu 2019 lalu. Sedangkan dalam rancangan kedua, KPU mengusulkan perubahan menjadi 6 Dapil. 

Sekretaris Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara (PC PKN) Kota Jambi M Nung mengaku, pihaknya lebih condong agar KPU menggunakan rancangan kedua. Menurutnya, rancangan kedua ini membuka peluang bagi partai baru untuk mendapatkan kursi pada Pemilu 2024 nanti. 

“Kalau rancangan kedua, membuka peluang partai baru mendapatkan kursi. Kawan-kawan partai baru perlu catat ini,” ujarnya.

 BACA JUGA:Gandeng LPDS, SKK Migas - KKKS dan FJM Gelar UKW, Mursyid: Wartawan Profesional akan Lolos 

BACA JUGA:Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-tu

Rancangan kedua ini juga mendapat respon dari Sekretaris DPD PAN Kota Jambi, Widodo. Menurutnya, racangan dua KPU, pertarungan menjadi lebih ringan dan banyak mendapatkan dukungan dari para Caleg. 

“Kami sangat setuju rancangan dua menjadi enam Dapil. Kalau dengan rancangan pertama itu di Dapil 4 sangat berat bagi Caleg untuk meraup suara. Dengan dibagi menjadi 3 kecamatan, tentu meringankan. Ini aspirasi dari Caleg kita,” ungkapnya.

Namun, kata Widodo, apapun keputusan dari KPU, pihaknya siap. Baik untuk rancangan satu maupun rancangan dua. 

“Yang jelas kita sudah siap dengan semua kemungkinan, baik rancangan satu ataupun dua,” ungkapnya.

BACA JUGA:BKKBN Bersama Mitra Komisi IX DPR RI Terus Lakukan Promosi KIE Penurunan Angka Stunting 

BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan 2 Kasus Kecelakaan September 2022 Wilayah Batanghari

Sementara itu, dari pihak KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan, untuk Dapil ini akan ditetapkan oleh KPU RI setelah berkoordinasi dengan DPR RI. Sehingga uji publik dilakukan untuk menjadi pertimbangan dalam penetapan Dapil yang akan dilakukan KPU RI. 

“Kami minta pandangan semuanya. Nanti saran tersebut akan dicatat dan jadi bahan pertimbangan bagi KPU RI untuk menetapkan dapil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: