Selama Nataru, Angkutan Batu Bara di Jambi Bakal Dilarang Beroperasi, Ini Kata Dishub

Selama Nataru, Angkutan Batu Bara di Jambi Bakal Dilarang Beroperasi, Ini Kata Dishub

Tambang Batu Bara -Ilustrasi/@stafichukanatoly-Pixabay-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Truk angkutan batu bara di Provinsi JAMBI kemungkinan besar akan dilarang beroperasi sementara saat hari Natal dan jelang tahun baru 2023 nanti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya kepada Jambi Independent saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Kata Ismed, pihaknya saat ini masih menunggu turunnya Surat Edaran dari Kememterian terakit pelarangan sementara operasional angkutan batu bara ini.

"Benar, hasil rapat pembahasan di Pemerintah Pusat kemungkinan besar truk batu bara akan dilarang beroperasi sementara di tanggal 24 dan 25, juga 30 dan 31 Desember, saat ini kita masih menunggu SE dari Pusat kemungkinan paling lambat tanggal 15 sudah keluar," katanya.

BACA JUGA:Telkomsel Siaga Berbagi Kasih Tanpa Batas di Momen Natal 2022 

BACA JUGA:Pelaku Sudah Kabur, Polisi Hanya Hancurkan Peralatan PETI di Tebo

Dijelaskan Ismed, pihaknya bersama Forkopimda telah melakukan rapat persiapan pengamanan arus mudik jelang Nataru ini. Pihaknya memperkirakan, akan ada lonjakan jumlah pemudik tahun ini.

"Dari hasil rapat persiapan itu, kita perkirakan akan ada lonjakan pemudik, terlebih jika nanti operasional angkutan batu bara positif dilarang beroperasi sementara," tambahnya.

Perkiraan lonjakan pemudik ini kata Ismed berdasarkan pada perayaan Nataru yang jatuh pada hari libur akhir pekan sehingga membuat masyarakat akan banyak berlibur baik ke Padang, Palembang ataupun ke daerah Kerinci.

"Intinya kita siap untuk melakukan pengamanan mudik Nataru tahun ini," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: