Usai Sidang, Nikita Mirzani Cuma Tertawa dan Anggap Dakwaan Jaksa Lucu

Usai Sidang, Nikita Mirzani Cuma Tertawa dan Anggap Dakwaan Jaksa Lucu

Nikita Mirzani keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang di PN Serang.-radarbanten---

BACA JUGA:Menyambut Hari Kesehatan Nasional ke 58 Lapas Bangko Raih Penghargaan

“Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebXXXX saXXX, yang di lakukan di rumah ibu kandungnya bebXXXX, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini,” ungkap Slamet.

Slamet mengungkapkan, perbuatan Nikita Mirzani tersebut kemudian diketahui oleh saksi Hairul Yusi bersama-sama dengan Hadi Yusuf, Mulyanidan dan Rafiudin yang sedang berada di kantor PT Bumi Banten Indah tepatnya Lingkungan Sepang Masjid, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Pada hari minggu tanggal 15 Mei 2022 sekira jam 15.10 WIB, yang menjadi pengikut (follower) akun instagram terdakwa melihat instastory terdakwa Nikita Mirzani dengan nama akun @nikitamirzanimawardi_172melalui akun instagram Saksi Hairul Yusi dengan nama akun @lampukuning5678, selanjutnya saksi Harul Yusi Bin Muhamad Haer melakukan screenshoot terhadapinstastory@nikitamirzanimawardi_172,” ungkap Slamet.

Kemudian Saksi Harul Yusi memberitahukan postingan tersebut kepada Mahendra Dito dan atas pemberitahuan tersebut maka Saksi Mahendra Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan.

“Sehingga (Dito Mahendra-red) melaporkan perbuatan terdakwa tersebut kepada pihak Kepolisan di Polres Serang,” tutur Slamet. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: