Alami Kesulitan, Guru Honorer Minta Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Ini Jawaban BKN

Alami Kesulitan, Guru Honorer Minta Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Ini Jawaban BKN

ilustrasi Pendaftaran PPPK Guru -Ilustrasi Foto: dok-JPNN.com

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Guru honorer meminta agar pendaftaran PPPK 2022 diperpanjang. Permintaan ini semakin kencang berhembus.

Permintaan ini masuk akal sebab hingga saat ini masih banyak honorer yang belum bisa mendaftar PPPK guru.

Hal ini disampaikan oleh Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono bahwa hingga saat ini masih banyak guru honorer yang belum bisa dan mengalami kesulitan dalam mendaftar PPPK.

Dirinyapun menyampaikan kekhawatirannya akan banyaknya guru yang belum bisa mendaftar di akun SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Mencekam! Bentrok di Maluku Tenggara, 2 Polisi Dipanah, 2 Warga Tewas dan Puluhan Bangunan Rusak

BACA JUGA:Naik Tipis-tipis, Harga Sawit di Jambi Tembus Rp2.741


Dia dan pengurus FHNK2I, bahkan sengaja membentuk tim untuk membantu para anggotanya yang belum bisa mendaftar.

"Saya terpaksa begadang sampai tengah malam membantu kawan-kawan untuk mendaftar," kata Sutopo kepada JPNN com, Minggu 13 November 2022 seperti dikutip dari JPNN.com

Dia pun berharap Panselnas memperpanjang pendaftaran PPPK guru agar makin banyak yang bisa mendaftar.

Merespons permintaan tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyatakan sampai saat ini belum ada instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Masih sesuai jadwal penutupan pendaftaran PPPK guru tanggal 13 November. Sampai sejauh ini, belum ada instruksi apa-apa kepada saya  untuk dilakukan perpanjangan," tegas Deputi Suharmen yang dihubungi JPNN.com secara terpisah.

Dia menyampaikan ketatnya jadwal tersebut lantaran waktu seleksi makin mepet. Jika diperpanjang otomatis jadwal berubah semua.

Akibatnya seleksi tidak bisa digelar tahun ini, padahal sudah dianggarkan seleksi untuk PPPK guru, PP nakes atau tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Sebut Dumisake Tak Efektif Atasi Pengangguran di Jambi, Ini Solusi dari DPRD Provinsi Jambi

BACA JUGA:Grand Opening AA Durian, Nikmati Cita Rasa Durian Berkualitas

Deputi Suharmen pun mengimbau agar para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran (resume). Jika tidak sampai final, pelamar automatis dinilai mengundurkan diri.

"Pendaftaran harus sampai final atau resume ya. Kalau enggak ya, dibaca oleh sistem mengundurkan diri," tegas 

Untuk pendaftaran PPPK guru dibuka sampai malam ini pukul 23.59. Bagi guru honorer yang belum mendaftar diminta secepatnya menyelesaikan.

Deputi Suharmen kembali mengingatkan jadwal pelaksanaan PPPK guru 2022 yang telah disetujui MenPAN-RB Azwar Anas sebagai berikut:

BACA JUGA:KPK Kembali Lagi Menetapkan Seorang Hakim Agung Tersangka

BACA JUGA:PT. Dipo Internasional Pahala Otomotif Jambi Gelar Truck Campaign 2022, Beri Apresiasi Konsumen Setia

1) Pengumuman Seleksi, 31 Oktober 2022

2) Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dam Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 31 Oktober s.d. 13 November 2022

3)  Seleksi Administrasi, 31 Oktober s.d. 15 November 2022

4) Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum), 16 s.d. 17 November 2022

5) Masa Sanggah, 18 s.d. 20 November 2022

6) Jawab Sanggah, 21s.d. 24 November 2022

7)  Pengumuman Pascasanggah, 26 November 2022

8) Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3), 27 s.d. 28 November 2022

9) Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3), 29 November s.d. 3 Desember 2022

10) Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3), 3.s.d. 13 Desember 2022

11) Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum), 14 s.d. 18 Desember 2022

12) Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum), 13 s.d. 15 Januari 2022

13)  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk pelamar umum), 16 s.d. 21 Januari 2023

BACA JUGA:Sadis! Suami Bunuh Istri dengan Cara Mutilasi lalu Dibakar

BACA JUGA:Bangkrut, Jessica Iskandar Siap Terima Panggilan Job di Lokasi meski Jauh

14) Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar umum), 21 Januari s.d. 1 Februari 2023

15) Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 2 s.d. 3 Februari 2023

16)  Masa Sanggah, 4 s.d. 6 Februari 2023

17) Jawab Sanggah, 7 s.d. 13 Februari 2023

18) Pengumuman Kelulusan Pascasanggah, 20 s.d. 21 Februari 2023

19) Pengisian DRH NI PPPK, 22 Februari s.d. 13 Maret 2023

20) Usul Penetapan NI PPPK, 7 s.d. 31 Maret 2023. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com