Naik Tipis-tipis, Harga Sawit di Jambi Tembus Rp2.741

Naik Tipis-tipis, Harga Sawit di Jambi Tembus Rp2.741

Harga sawit di Jambi--disway.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit versi Pemerintah Provinsi JAMBI masih terus mengalami kenaikan.

Merujuk hasil dari tim penetapan harga TBS kelapa Sawit Provinsi Jambi, harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi periode 11-17 November 2022, telah menyepakati harga sawit umur 10–20 tahun naik Rp 40,38 per kilogram menjadi Rp 2.741,28 per kilogram.

“Benar, harga TBS kembali ada kenaikan Rp 40,38 per kilogram menjadi Rp 2.741,28 per kilogram sampai tanggal 17 November nanti,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal.

Harga ini adalah untuk TBS dengan masa tanam 10 sampai 20 tahun dan berlaku bagi petani yang telah melakukan mitra dengan perusahaan perkebunan sawit setempat.

BACA JUGA:Harap-harap Cemas, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Pastikan Ada Rotasi Para Kepala OPD, Siapa Saja

BACA JUGA:Sebut Dumisake Tak Efektif Atasi Pengangguran di Jambi, Ini Solusi dari DPRD Provinsi Jambi

“Harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 12.320,48 per kilogram dan harga Kernel Rp 5.393,79 per kilogram dengan indeks K 92,04,” tambahnya.

Pada periode ini TBS sawit umur 3 tahun dihargai Rp 2.166,24 per kilogram, TBS sawit umur 4 tahun Rp 2.287,53 per kilogram, TBS sawit umur 5 tahun Rp 2.394,77 kilogram.

Sementara itu, TBS sawit umur 6 tahun Rp 2.496,33 per kilogram, TBS sawit umur 7 tahun Rp 2.559,62 per kilogram dan TBS sawit umur 8 tahun Rp 2.611,79 per kilogram.

Kenyataan di lapangan memang harga yang ditetapkan pemerintah ini tidak sepenuhnya diikuti oleh Perusahaan Sawit, namun tren kenaikan ini membuat harga sawit di tingkat masyarakat juga sedikit demi sedikit mengalami kenaikan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: