Bertemu Langsung dengan Orangtua Brigadir J di Persidangan, Ferdy Sambo Ngaku Salah dan Menyesal

Bertemu Langsung dengan Orangtua Brigadir J di Persidangan, Ferdy Sambo Ngaku Salah dan Menyesal

Tangkapan layar suasana persidangan pembunuhan Brigadir J-Disway.id-disway.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sidang Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.  
 
Sidang di ruang sidang utama PN Jaksel itu beragendakan pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J. 
 
Akhirnya dalam sidang itu terlihat momen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, orang tua Brigadir J ibu Rosti Simanjuntak dan ayah Samuel Hutabarat bertemu dalam satu ruangan.  
 
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri digabung dalam satu ruangan untuk mendengarkan keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.  
 
 
 
Mengutip Disway.id, pantauan di lokasi, ibunda dan ayahanda Brigadir J tampak tegar di persidangan saat berpapasan dengan Ferdy Sambo dan Putri. 
 
Pada kesempatan berjumpa dengan keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo mengucap satu kalimat. 
 
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J. 
 
Sambo kemudian menyesal dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. 
 
 
 
Adapun saksi yang diperiksa pertama kali adalah ayah dan ibu Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. 
 
Keduanya tampak tegar saat ditanyai oleh majelis hakim. 
 
Ibunda Brigadir J tampak kuat, tegas, tetapi menitikkan air mata meskipun berhadapan dengan kedua terdakwa di persidangan.  
 
Sementara pasangan Ferdy Sambo dan Putri tampak duduk beriringan di samping meja tim penasihat hukum masing-masing. 
 
 
 
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat duduk berdampingan di kursi terdakwa.  
 
Saat itu, hakim sempat menanyai tentang kondisi kesehatannya. Setelah dipastikan sehat, pasangan suami istri yang terlibat pembunuhan itu kemudian duduk di meja bersama pengacara. 
 
Sebanyak, 12 saksi yang diperiksa untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.  
 
Mereka ialah pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Bripda Mahareza Hutabarat.  
 
 
 
Lalu, Rohani Simanjuntak, Roslin Emika Simanjuntak, Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.*
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id