Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Beri Tanggapan Terkait Rencana Pembagunan Sport Center

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Beri Tanggapan Terkait Rencana Pembagunan Sport Center

Ahmad Fauzi --

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Ahmad Fauzi beri tanggapan terkait dengan pembagunan Sport Center atau Gedung Olahraga.

Rencana pembangunan Sport Center atau gedung olaraga yang berlokasi di tiga lokasi, Pondok Meja, Sungai Gelam dan Pijoan masih dalam pembahasan dan belum menemukan titik terang.

Ahmad Fauzi mengatakan, dari dua pemaparan awal masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus di sempurnakan, dari sisi analisi-analisi penepatan lokasi, ada beberapa pendekatan teoritis yang bisa digunakan salah satunya SWOT terhadap lokasi pembagunan Sport Center.

"Untuk secara anggaran sudah di sahkan dan Feasibility Study (FS) ini adalah Produk akademis yang dibuat para konsultan jadi resiko terhadap kualitas penyusunan sepenuhnya adalah milik OPD dan konsultan yang bertanggung Jawab," ujarnya Jumat 22 Juli 2022.

"Tetapi dewan dan unsur pengawasan harus mempertanyakan, dan dalam hal ini saya berikan masukan agar hasil studi FS di lengkapi dengan pendekatan terori yang kemudian tidak akan terbantahkan," kata dia.

"Jika mengunakan teori supaya nanti kedepan tidak salah dalam pembagunan itu dan menarik, dan itu tugas kami dari Dewan untuk mengingatkan," lanjutnya.

Ada satu hal yang berubah dari pemaparan awal adalah adanya analis dampak dari sisi ekonomi, misalnya akan tumbuh usaha-usaha kecil, akan tumbuh kegiatan aktivitas dari pembagunan itu dan ini penting untuk di analisis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: