Gubernur Jambi Al Haris Terus Upayakan Selesaikan Permasalahan Angkutan Batu Bara

Gubernur Jambi Al Haris Terus Upayakan Selesaikan Permasalahan Angkutan Batu Bara

Gubernur Jambi Al Haris -Ist/jambi-independent -

“Gubernur Jambi terus bekerja secara maksimal dan mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara, ini terbukti dengan keluarnya Keputusan Gubernur Jambi nomor: 675/KEP.GUB/SETDA-PRKM-2.2/2022 tanggal 04 Agustus 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengawas, Pengendalian dan Penegakan Hukum Angkutan Batubara di Provinsi Jambi," sambung Sarbaini.

Lebih lanjut, Sarbaini mengungkapkan, semua kerja keras dan upaya Gubernur Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara ini mulai membuahkan hasil, ini terbukti dengan Gubernur Jambi meletakkan batu pertama pada ground breaking jalan khusus angkutan batubara di Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 01 September 2022 sebagai langkah awal mulainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

BACA JUGA:SOE International Conference: PLN Jalin Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik 

BACA JUGA:Ada Kejanggalan di APBD Merangin, Puluhan Masyarakat Merangin Geruduk Kantor Bupati Dan DPRD

“Pembangunan konstruksi jalan khusus angkutan batubara sepanjang lebih kurang 143 kilometer dari Kabupaten Sarolangun menuju Kabupaten Batanghari dan berakhir di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaksanaan pembangunan konstruksi jalan khusus angkutan batubara ini secara bertahap, untuk saat ini dilaksanakan pembangunan  dengan rute Taman Rajo- Kumpeh Ulu-Sungai Gelam-Mestong- Kecamatan Bajubang - Kilangan sepanjang lebih kurang 83 kilometer," ungkap Sarbaini.

Sarbaini menjelaskan, langkah Gubernur Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara tidak sampai disitu saja, baru baru ini Gubernur Jambi mengirimkan surat secara langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia perihal penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi 11 Oktober 2022. 

Gubernur Jambi juga telah mengadakan rapat bersama Kepolisian Daerah Jambi dan stakeholder terkait dalam rangka pembatasan jumlah angkutan batubara dan pengaturan waktu aktivitas angkutan batubara pada tanggal 14 Oktober 2022.

Semua langkah dan upaya yang telah dilakukan Gubernur Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara sampai saat ini terus berjalan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat Provinsi Jambi. Jadi isu isu yang berkembang dimasyarakat itu tidak benar, karena Gubernur Jambi sampai saat ini terus bekerja keras secara maksimal sesuai dengan batas batas kewenangan sesuai perundang undangan berlaku dalam mendengarkan aspirasi masyarakat Jambi terkait permasalahan angkutan batubara.

BACA JUGA:Ini Keunggulannya, Mercedes-Benz AMG Rilis SUV Listrik Pertama 

BACA JUGA:KPK Segera Bentuk Tim, Cek Kesehatan Lukas Enembe

"Alhamdulillah, hasil upaya dan kerja keras Gubernur Jambi dalam mengatasi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi secara perlahan telah menunjukkan hasil yang nyata, contohnya jalan khusus angkutan batubara yang sudah mulai dibangun dan saat ini masyarakat juga merasakan berkurangnya kemacetan di ruas jalan yang biasa padat dengan angkutan batubara, sehingga lalu lintas menjadi lancar serta perjalanan masyarakat tidak terganggu," tutup Sarbaini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: