Nanti Malam Lalu Lintas di Kota Jambi Bakal Padat Akibat Truk Batu Bara, Ini Penjelasan Kapolda Jambi

Nanti Malam Lalu Lintas di Kota Jambi Bakal Padat Akibat Truk Batu Bara, Ini Penjelasan Kapolda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.-dok/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Warga Kota Jambi atau dari luar Kota Jambi, diminta untuk lebih berhati-hati saat berkendara.

Pasalnya, nanti malam situasi lalu lintas bakal kembali padat. Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi Rabu 12 Oktober 2022.

Kata dia, nanti ada sekitar 500 truk batu bara yang ‘menggantung’ di Tempino akan dialirkan ke Talang Duku.

Hal ini kata dia, untuk menghindari bottleneck di Tempino. 

BACA JUGA:Bazar UMKM, Perluas Pemasaran Produk Unggulan UMKM Rumah BUMN Jambi dan Perkenalkan Marketplace PLN Mobile

BACA JUGA:Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama

Bottleneck sendiri adalah, penyempitan lebar jalan dari kondisi lebar jalan yang normal di salah satu titik atau ruas jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan atau perlambatan arus lalu lintas.

“Ini yang ingin kita hindari, makanya nanti truk itu akan kita alirkan ke Talang Duku,” kata Rachmad, dalam keterangannya.

Truk ini akan digerakkan sekitar pukul 22.00. Aparat pun telah disiapkan untuk mengatur arus lalu lintas, agar tidak terjadi kemacetan parah.

Sementara itu kata Rachmad, truk dari Batanghari tetap tidak boleh berjalan.

BACA JUGA:Dinas PUPR Sarolangun Anggarkan Rp15 Juta untuk Beli Pena, Ini Jawaban Sekdin

BACA JUGA:Pendaftaran Hingga 21 Oktober, Kemenag Buka 1000 Kuota Beasiswa Non-Gelar Khusus Guru Agama

Untuk diketahui, perbaikan jalan yang menyebabkan kemacetan parah akibat antrean panjang truk batu bara di Jambi, belum selesai sepenuhnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo juga sudah berkirim surat ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: