Tangkap Pengedar Narkoba di Batanghari, Polda Jambi Sita Sabu dan Ekstasi Logo Superman

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Batanghari.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser, Kamis 27 Maret 2025 membeberkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Batanghari.
Tim investigasi Ditresnarkoba Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Selasa 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Kecelakaan di Mudik Lebaran 2025, Bus ANS Jurusan Sumbar-Jakarta Terguling di Jambi, 2 Orang Tewas
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Makan! Ini Makanan Aman untuk Pasien Jantung Saat Lebaran
"Ketika digeledah, ditemukan 1 paket plastik besar berisi sabu dan satu plastik besar yang berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman," ungkap Kombes Pol Ernesto Seiser.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DI. Dari hasil pemeriksaan, DI mengaku telah 2 kali menjemput barang haram tersebut dan menerima upah sebesar Rp35 juta.
"Oleh sebab itu tersangka (DI) ini akan dikenakan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," tambah Kombes Pol Ernesto Saiser.
Kombes Pol Ernesto Saiser mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran di Sungai Duren Muaro Jambi, Warga Sebut dari Gudang Minyak
BACA JUGA:PUPR Bangun Jembatan Darurat di Jalan Kabupaten di Dusun Tapiandanto yang Nyaris Putus
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polisi juga berencana melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: