Polisi Minta Pelaku Pengerusakan dan Pembakaran di Luar Gedung Stadion Kanjuruhan Menyerahkan Diri

Polisi Minta Pelaku Pengerusakan dan Pembakaran di Luar Gedung Stadion Kanjuruhan Menyerahkan Diri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo-Ist/jambi-independent -

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi mengimbau pelaku pengerusakan dan pembakaran di luar gedung Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu yang terekam CCTV sekitar, untuk menyerahkan diri.

"Ya, pelaku pengerusakan dan pembakaran di luar Gedung Stadion Kanjuruhan terekam jelas melalui kamera pengawas CCTV sekitar stadion, baik di dalam maupun di luar stadion," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar stadion, yang telah terekam di CCTV.

BACA JUGA:IAMI akan Buka Lowongan Pekerjaan, Butuh 4.000 Karyawan 

BACA JUGA:Melanie Subono Ssyangkan Cara Indosiar Depak Rizky Billar

Kata dia, untuk para pelaku yang sudah terindentifikasi, penyidik akan memproses dalam minggu depan.

"Kita akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang terindentifikasi dalam perusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Irjen Dedi.

Dikatakan Dedi, Polri telah menganalisis video yang terekam pada 34 kamera pengawas atau CCTV terkait tragedi Kanjuruhan.

Dalam rekaman itu, tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.

BACA JUGA:Loket Kanjuruhan 

BACA JUGA:Berbahaya, China Larang Warganya Gunakan Rokok Elektrik Jenis Ini

Dan terlihat, massa sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan official. 

"Dari hasil rekaman akan disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka," jelas Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: