Komitmen Kenakan Batik, ASN dan Honorer di Kota Jambi Lakukan Petisi di Atas Kain Putih Sepanjang 150 Meter

Komitmen Kenakan Batik, ASN dan Honorer di Kota Jambi Lakukan Petisi di Atas Kain Putih Sepanjang 150 Meter

Kadis Kominfo Kota Jambi saat menandatangani kain putih-Ist/jambi-independent -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ribuan Aperatur Sipin Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemkot Jambi, Kamis 29 September 2022, mengelar parade batik di seputaran Tugu Keris Siginjai Sakti.

Ini juga dilakukan untuk memperingati hari batik nasional yang jatuh pada 2 Oktober mendatang.

Selain parade batik, juga tampak dilakukan pendatanganan komitmen pegawai di kain putih yang terbentang sepanjang 150 meter.

Sekda Kota Jambi, A Ridwan menyebutkan, pendatangan tersebut merupakan komitmen para ASN dan honorer di lingkungan Pemkot Jambi, untuk mau menggunakan batik pada hari-hari yang telah ditetapakan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sebut Suaminya Ditangkap Polisi Tanpa Bukti, Warga Batanghari Melapor ke Bid Propam Polda Jambi 

BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi, Airlangga Sebut Hilirisasi Komoditas Perkebunan Mampu Ciptakan Lapangan Kerja

“Sebulan itu 4 kali memakai batik, tepatnya di hari Kamis,” kata dia.

Total kata dia, ada lebih kurang 3.000 ASN dan honorer yang memadati Tugu Keris Siginjai, kemarin pagi.

Mereka awalnya berkumpul di lapangan Kantor Wali Kota Jambi dan kemudian berjalan mengitari Tugu Keris Siginjai Sakti, sebelum menandatangani komitmen tersebut.

“Sesuai dengan surat edaran dan Perwal agar ASN maupun non ASN di kota Jambi memakai batik. Ada 11.000, baik ASN maupun TKK yang ada di kota Jambi. Mulai diberlakukan mulai hari ini, dan 3 hari ke depan,” jelasnya. 

BACA JUGA:APTISI Audiensi Bersama Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Sampaikan Lima Poin Tuntutan 

BACA JUGA:Jelajah Keindahan Alam Aceh Singkil Bareng Fauzi Baadilla | #AcehTourismtravel

“Intinya ini satu satunya juga memperdayakan menggerakkan ekonomi masyarakat. Terutama ada 11 perajin batik kota Jambi dan ini semata-mata tidak untuk ASN saja,” sebutnya.

Disinggung apakah akan ada sanksi yang diberlakukan jika ada pegawai yang tak mengikuti komitmen ini, A Ridwan menyebutkan, akan melihat terlebih dahulu nantinya aturan yang diberlakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: