Kendaraan Plat Merah Mengular di SPBU Broni, Ini Penyebabnya

Kendaraan Plat Merah Mengular di SPBU Broni, Ini Penyebabnya

Kendaraan plat merah mengular di SPBU Broni-Subhi/jambi-independent -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah kendaraan plat merah tampak mengantre di SPBU Broni, Kota JAMBI, sejak Rabu 14 September 2022, pagi tadi.

Kendaraan plat merah itu, rerata merupakan kendaraan dinas lingkungan Pemkot Jambi.

Informasi yang didapat mereka hendak mengisi bahan bakar Pertamax di SPBU Broni dengan nomor 24.361.83. 

Namun kondisi ketersediaan Pertamax sempat kosong.

BACA JUGA:Abrasi Sungai Pengabuan, 4 Rumah di Senyerang Terancam Longsor 

BACA JUGA:Salut, Warga Ini Jual Durian untuk Bantu Pembangunan Masjid

Seorang pejabat Pemkot Jambi yang minta namanya tak disebutkan mengatakan, mereka mengisi BBM Pertamax menggunakan kupon yang dikeluarkan Pemkot Jambi.

"Isi Pertamax pakai kupon. Tapi sempat kosong, baru malam atau pagi tadi kabarnya ada lagi pertamaxnya maknya antre," kata pejabat Pemkot Jambi yang telah mengantre sejak pukul 08.00 tadi. 

Sementara itu, pejabat lainnya mengatakan, bahwa kondisi ini sudah terjadi sejak seminggu belakangan ini.

"Memang panjang antrian, sudah semingguan ini kan kosong. Untuk kendaraan dinas memang di sana isi bahan bakar," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Tegas Pangdam Hasanuddin Usai Effendi Simbolon yang Singgung TNI

BACA JUGA:Telkomsel Gelar NextDev 2022, Perkuat Fundamental Startup Digital untuk Terus Tumbuh  

Jenis Mobil yang Boleh Isi Pertalite

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi naik. Berdasarkan peraturan,ada beberapa jenis mobil yang boleh diisi pertalite atau BBM subsidi.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menuturkan ada wacana larangan mobil di atas 1.400 cc tak boleh diisi Pertalite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: