Bawaslu Provinsi Jambi dan SMSI Jambi Jalin MoU

Bawaslu Provinsi Jambi dan SMSI Jambi Jalin MoU

Bawaslu Provinsi Jambi dan SMSI Jambi Jalin MoU--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi menandatangan nota kesepahaman (MoU), Sabtu 10 September 2022. 

MoU ini kerja sama ini terkait pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein mengatakan berangkat dari penandatangan MoU ini, Bawaslu sudah punya keterikatan untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam pengawasan partisipatif penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam setiap tahapan penyelenggaraan.

“Kami beri apresiasi yang setinggi-tingginya kepada mitra pengawas lartisipatif Pemilu yang telah menandatangani nota kesepahaman. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk bermitra dengan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu," terangnya.

BACA JUGA:Hadir Dalam Musda TIDAR Jambi, Ini Pesan Wakil Ketua DPP Gerindra Rahayu Saraswati

BACA JUGA:Kapolres Bungo Pimpin Sertijab Anak Buahnya, Simak Nama-namanya

Sementara itu, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa mengatakan penandatanganam MoU ini, SMSI bertindak sebagai pihak kedua memiliki tugas dan tanggung jawab turut serta dalam melaksanakan pengawasan terhadap Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Jambi.

Kemudian, kata dia memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif di wilayah kerja, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan yang optimal terhadap Pemilu.

Dan berpartisipasi dalam pembinaan dan bimbingan teknis, serta memberikan masukan dan arahan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MoU ini.

“Pihak SMSI dalam pelaksanaan MoU, terkait penyampaian informasi, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran sebagai informasi awal, ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” sebutnya.

BACA JUGA:PPP Usung Sandiaga Uno Maju Capres, Gerindra : Kita Tunggu Kejelasannya

BACA JUGA:Ini Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online

Mukhtadi yang didampingi Sekretaris, Firma Satria, akan menjalankan apa yang sudah disepakati bersama dalam nota kesepahaman tersebut.

Menurutnya, anggota yang tergabung dal SMSI siap memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat, dalam rangka memerangi informasi hoax terkait penyelenggaraan pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: