Media Homeless Makin Berkembang, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Fleksibel di Era Digital
Peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia.-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Perkembangan media digital independen atau yang kini dikenal dengan istilah “media homeless” mulai menjadi perhatian serius di dunia pers nasional.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap keberadaan media digital independen yang berkembang pesat melalui platform media sosial dan teknologi digital.
Didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Firdaus menilai pola penyebaran informasi saat ini telah berubah drastis dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada media konvensional dengan kantor fisik maupun struktur redaksi besar.
Pernyataan itu disampaikan Firdaus di sela kegiatan memperingati World Press Freedom Day 2026 yang digelar bersama Dewan Pers di Jakarta, Sabtu 10 Mei 2026.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok ke Rp2,819 Juta per Gram, Cek Rincian Buyback Terbaru!
Menurutnya, kehadiran media digital independen merupakan realitas baru yang tidak bisa dihindari di tengah derasnya arus digitalisasi informasi.
“Perkembangan media digital saat ini sudah sangat terbuka. Banyak kreator informasi yang bekerja secara mandiri tanpa kantor fisik, tetapi mampu menghadirkan informasi cepat dan menjangkau audiens luas. Fenomena ini tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.
Istilah “media homeless” merujuk pada kreator konten atau saluran informasi digital yang menyajikan berita layaknya media massa, namun tanpa newsroom tetap, kantor permanen, maupun struktur perusahaan pers konvensional.
Model media seperti ini berkembang sangat cepat melalui platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast hingga media sosial lainnya.
BACA JUGA:Peringatan Buat Manusia Silver dan Anjal! Tim Satgas Bahagia Kota Jambi Siap Tertibkan Kalian
Tak sedikit kreator yang hanya bekerja dari rumah atau secara remote menggunakan perangkat sederhana, namun mampu membangun jutaan audiens dengan konten informatif dan kreatif.
Selain berita aktual, konten berbasis gaya hidup, home living, aktivitas keseharian hingga edukasi juga menjadi bagian dari perkembangan media baru tersebut.
Firdaus menilai kondisi itu menunjukkan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memperoleh informasi.
Karena itu, menurutnya, regulasi pers harus mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat modern.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



