Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo Capai Rp34 Miliar

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo Capai Rp34 Miliar

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo Capai Rp34 Miliar-dok/jambi-independent-

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bungo, mengakui bahwa banyak peserta mandiri BPJS yang tidak disiplin dalam melakukan pembayaran iuran. 

Hal ini terlihat dari banyaknya tunggakan pembayaran premi bulanan BPJS Kesehatan.

Padahal dengan adanya tunggakan semacam ini, peserta tidak akan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada Selasa 6 September 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Neri Eka Putri mengatakan, jumlah tunggakan bayaran, jika ditotalkan hingga Agustus tahun 2022 ini, data BPJS Kesehatan Cabang Muarabungo mencatat lebih kurang dari Rp 34 miliar tunggakan peserta mandiri di Kabupaten Bungo. 

BACA JUGA:Musprov SMSI Jambi Resmi Dibuka 

BACA JUGA:Terungkap, Oknum Polisi yang Ditangkap Kasus Narkoba, Dinas di Polres Sarolangun

Neri Eka Putri mengatakan, kebanyakan alasannya mereka menunggak, bukan karena ketidakmampuan, tapi karena malas membayar.

Padahal menurutnya, sudah menggunakan pelayanan kesehatan, namun kemudian tidak bayar lagi.

Selanjutnya, karena ketidakmampuan membayar dan jauh dari jangkauan loket pembayaran.

"Langkah-langkah untuk tunggakan, kita BPJS Kesehatan menagihnya, tim sudah melakukan via telepon, setiap hari, dan kunjungan ke rumah untuk memberi tahukan agar membayar tunggakan, dan sosialisasi rehab agar bisa mengikuti program rehab ini dan melakukan rencana pembayaran bertahap,” ungkap Neri Eka Putri.

BACA JUGA:Jalin Silahturahmi di Hari Pelanggan Nasional, Multistakeholder Forum digelar di Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi Bebas

Meski begitu, Neri Eka Putri mengaku, pihaknya memiliki program pembayaran tunggakan melalui kader JKN.

"Kami tunjuk mereka, jemput bola untuk mengingatkan bagi peserta menunggak pembayaran," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: