Puluhan Massa Aliansi Perempuan Jambi Gelar Aksi Damai di Depan Mapolda Jambi, Minta Kasus Kematian KY Diusut

Puluhan Massa Aliansi Perempuan Jambi Gelar Aksi Damai di Depan Mapolda Jambi, Minta Kasus Kematian KY Diusut

Puluhan Massa Aliansi Perempuan Jambi Gelar Aksi Damai di Depan Mapolda Jambi, Minta Kasus Kematian KY Diusut Tuntas-Deki/jambi-independent-

"Tragedi keji yang menimpa KY merupakan preseden buruk bagi masyarakat Jambi khususnya kaum perempuan. Hampir dua bulan kasus ini berjalan, namun kita lihat proses pengusutannya oleh aparat terkesan lamban," katanya.

"Saya melihat bahwa seharusnya aparat kepolisian harus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus KY ini. Jangan sampai tragedi yang menimpa KY di anggap bukan hal yang serius. Kami mendesak aparat penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas kasus kematian adik kami KY, jangan sampai kerja lamban aparat membuat persepsi masyarakat bahwa aparat sendiri tidak peduli dengan kasus ini," kata dia.

BACA JUGA:Efek Samping Terapi Bekam yang Harus Kamu Ketahui 

BACA JUGA:HPS Bocor Sebelum Tender, Ismail Ibrahim Alias Mael Terima Uang Pencairan

Data kasus kekerasan di Jambi sejak Januari 2022 hingga awal September menyebutkan terdapat 230 kasus yang terjadi, sedangkan jumlah anak korban kekerasan mencapai 154 orang (simfoni PPPA). 

Jumlah tersebut belum termasuk kasus yang tidak tercatat karena tidak terjangkau pada pihak pengada layanan, ketidaktahuan masyarakat hingga faktor lain sehingga kondisi ini sangat memprihatinkan.

Berdasarkan kajian internal organisasi dan keprihatinan terhadap situasi kasus yang terjadi tersebut, beberapa poin tuntutan aksi sebagai berikut:

1. Mendesak Polda Jambi bekerja cepat menetapkan tersangka kasus kematian KY dan membongkar praktik dugaan perdagangan anak dan kekerasan seksual terhadap KY

BACA JUGA:Terungkap, Ini Pemilik Gudang BBM Ilegal di Kerinci, Polisi Beberkan Cara Kerjanya 

BACA JUGA:Ungkap Kebenaran, Bharada E Beberkan Motif Sebenarnya Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

2. Menuntut dinas PPPA, LPSK, dan KPAI menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses pendampingan dan penanganan keluarga korban

3. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal kasus KY hingga tuntas

4. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga dan waspada terkait tindakan kekerasan seksual di lingkungan masing-masing. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: