Puluhan Massa Aliansi Perempuan Jambi Gelar Aksi Damai di Depan Mapolda Jambi, Minta Kasus Kematian KY Diusut

Puluhan Massa Aliansi Perempuan Jambi Gelar Aksi Damai di Depan Mapolda Jambi, Minta Kasus Kematian KY Diusut

Puluhan Massa Aliansi Perempuan Jambi Gelar Aksi Damai di Depan Mapolda Jambi, Minta Kasus Kematian KY Diusut Tuntas-Deki/jambi-independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Jambi menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi, Senin 5 September 2022.

Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan perhatian publik agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka pembunuhan kasus si kecil KY.

Sebelumnya diketahui, terdapat kejanggalan dalam hilangnya KY pada 23 Juli 2022 lalu yang ditemukan di septik komunal 3 hari setelahnya. 

KY pergi bermain diajak anak kecil yang baru pindah di lingkungan setempat pukul 09.10 WIB lalu pada pukul 10.00 WIB ibunya dibantu beberapa warga mencari keberadaan KY yang sudah tidak ada di sana. 

BACA JUGA:Ditunda, Kapan Jadwal Rilis One Piece 1059? Simak di Sini 

BACA JUGA:Ini Harga dan Fitur Galaxy Z Flip 4 5G yang Belum Banyak Diketahui

Setelah tiga hari berselang, KY ditemukan tewas dalam septik komunal yang tampak terbuka tidak jauh dari rumahnya, padahal warga sebelumnya sudah mencari disekitar tempat tersebut.

Dari hasil otopsi ditemukan tanda-tanda luka yang mengindikasikan pada kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik. 

Melihat dugaan praktik perdagangan anak dan kekerasan seksual tersebut, menuai simpati masyarakat luas termasuk bidang perempuan organisasi kepemudaan di Jambi.

Novita Sari, selaku koordinator bidang perempuan KAMMI wilayah Jambi mengatakan perlunya pengusutan tuntas kasus kematian KY agar tidak ada pengulangan kasus serupa. 

BACA JUGA:Pembunuh Masih Berkeliaran, Tetangga KY Masih Ketakutan 

BACA JUGA:Dalam BAP, Ferdy Sambo Ungkap Ada Dugaan Brigadir J 'Perkosa' Putri Candrawathi, LPSK Janggal

“Kasus KY ini sudah darurat untuk diusut, para penegak hukum harus memastikan perlindungan dan pendampingan untuk keluarga korban, kolaborasi kerja PPA, LPSK, KPAI, dan kepolisian seharusnya dapat menjamin hak keluarga korban dan penetapan tersangka tidak sampai selarut ini. Kita melihat upaya yang dilakukan belum juga ada hasilnya padahal kejadian ini bisa saja berulang," kata Novi.

Sementara itu, Dian Manurung sekretaris fungsi Pemberdayaan Perempuan GMKI mengatakan kejadian ini sebagai catatan buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: