Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual pada Nyonya Sambo, Jerry: Jangan Membelokkan Hasil Penyelidikan

Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual pada Nyonya Sambo, Jerry: Jangan Membelokkan Hasil Penyelidikan

Ilustrasi: Putri Candrawathi dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kritikan mulai mengarah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Berbagai kalangan melontarkan kritik ini, dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komnas HAM dinilai mulai tak imparsial dalam menangani kasus Ferdy Sambo. Pasalnya, beberapa kalangan memperhatikan gaya penyajian hasil investigasi, rekomendasi sampai statmen-statmen yang disampaikan Komnas HAM di media.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, mengatakan apa yang disampaikan Komnas HAM mulai berubah-ubah. “Terkesan tak imparsial lagi,” kata Jerry Massie, Jumat 2 September 2022. 

BACA JUGA:Industri Game Lokal Diprediksi Tumbuh Pesat, Kemenkominfo : Harus Banyak Pemain Lokal

BACA JUGA:Bantah Kebocoran 1,3 Miliar Data Registrasi Kartu SIM HP, Kemenkominfo : Bukan dari Kami

Jerry melanjutkan, posisi Komnas HAM terkesan berpihak ke Putri Candrawathi yang tak lain adalah istri Ferdy Sambo, terkait adanya insiden pelecehan yang dialami.

Kata dia, Komnas HAM sudah seperti penyidik dan bahkan melampaui kewenangannya. “Catatan yang terjadi belakangan, mereka menyebut adanya dugaan pelecehan yang dialami PC (Putri Candrawathi),” ujar Jerry.

Padahal seperti yang sudah diketahui masyarakat, Kabareskrim sampai Kapolri telah menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kasus yang muncul.

Tak hanya itu.Dua laporan kasus pelecehan di Jakarta Selatan itu telah dihentikan penyelidikannya.

BACA JUGA:Belum 24 Jam, Geng Motor yang Beraksi di Depan SMP 7 Mendalo Darat Ditangkap, Masih Bocah

BACA JUGA:Ini Profil Ari Irham, Pemain Film Mencuri Raden Saleh yang Trending di Twitter karena Mirip Renjun NCT

“Anda mungkin masih ingat dengan pernyataan tegas Kabareskrim dan Kapolri pun menjelaskan bahwa dua laporan itu fungsinya hanya mengganggu penyidikan kasus tewasnya Brigadir J,” papar Jerry. 

Publik kata Jerry, telah mengetahui Putri Candrawathi sudah ditetapkan  sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id