Ada yang Meminta Ubah Alur Cerita Pelecehan, Putri Candrawathi Mendapat Tekanan?

Ada yang Meminta Ubah Alur Cerita Pelecehan, Putri Candrawathi Mendapat Tekanan?

Putri candrawathi dan Ferdy Sambo-Dok ilustrasi Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Putri Candrawathi diduga didikte seseorang terkait keterangannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini karena keterangan Putri yang selalu berubah ubah. Hal inipun mempersulit pihak penyidik untuk membongkar kasus ini.

Siapa yang meminta mengubah cerita dugaan pelecehan itu? Tentu saja semua mata akan tertuju pada Ferdy Sambo. Apalagi saat ini Ferdy Sambo baru saja dipecat dengan tidak hormat dari Polri setelah 28 tahun mengabdi.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik  mengatakan bahwa peran Ferdy Sambo begitu kuat untuk mendikte Putri. 

Mulai dari kronologi kejadian sampai mengatur bagaimana Putri memberi kesaksian soal dugaan pelecehan tersebut. 

BACA JUGA:Jalankan Perintah Kapolri, Polda Jambi Tangkap 133 Tersangka Kasus Perjudian di Provinsi Jambi

BACA JUGA:Terungkap, Bajak Laut Sudah Tebar Teror Perairan Tanjab Timur Sejak Bulan Puasa

“Apa yang terjadi katanya di Magelang. Putri mengaku diminta (Ferdy Sambo, red) untuk menyampaikan, kejadian di Duren Tiga,” kata tutur Taufan, Senin, 29 Agustus 2022.

Ahmad Taufan Damanik  mengatakan tugas penyidik Polri begitu berat dalam mengurai fakta dan bukti-bukti dari kasus kematian Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

Beberapa kesulitan itu terjadi akibat keterangan Putri Candrawathi yang selalu berubah-ubah ketika penegak hukum akan membongkar kebenaran dugaan pelecehan tersebut.

Dari titik terang ini, dapat disimpulkan jika apa yang sebenarnya dijelaskan Putri rentan terhadap keterangan palsu karena cukup sulit dibuktikan. Ketika fokus pada dugaan awal, maka keterangan bisa berubah kembali.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Bungo, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Wow, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bakal Jalan Lagi, Tapi Ada Syaratnya

Sementara dalam kontek pelanggaran, Komnas HAM akhirnya mengakui bahwa kasus pembunuhan Brigadir J tidak dikategorikan kasus pelanggaran HAM berat. 

Ini merujuk pada Statuta Roma terkait pelanggaran HAM berat, maka kasus pembunuhan Brigadir J tidak mewakili kasus HAM berat.

“Pelanggaran HAM berat memiliki arti tersendiri. Sesuai dengan Statuta Roma yang sudah disepakati,” kata dia. 

Pengertian pelanggaran HAM berat adalah, kejahatan negara yang dilakukan dengan sengaja kepada masyarakat sipil dan dilakukan berulang kali, dan melahirkan sebuah pola kekerasan.

BACA JUGA:Perusahaan di Sarolangun Tak Pernah Lapor Soal Lowongan Kerja ke Disnakertrans Sarolangun

BACA JUGA:Sejumlah Nama Kembali Bertugas di Jajaran Polres Tanjab Timur Pasca Mutasi Jabatan

Taufan kemudian mencontohkan di daerah operasi militer (DOM) yang sering terjadi kekerasan pelanggaran HAM akibat kebijakan pemerintah.

“Dalam operasi militer itu, kemudian tentara kita melakukan kejahatan-kejahatan HAM. Memeriksa orang dengan kekerasan, menyiksa, bahkan ada pemerkosaan dan pembunuhan di berbagai tempat dalam periode tertentu,” tutur Taufan.

Saat ini banyak masyarakat salah kaprah mengenai definisi pelanggaran HAM berat. Banyak warga masih menilai pelanggaran HAM berat sebagai bentuk sadistis atau kekejaman yang diterima korban.

Namun frasa pelanggaran HAM berat, tidak bisa sepenuhnya menerjemahkan Statuta Roma tentang gross violation of human rights.

BACA JUGA:Curi Sambo

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 133 Tersangka Judi Online dan Konvensional

Sebelum kasus ini terbongkar dan hari ini akan dilakukan rekonstruksi, Taufan Damanik pernah menyampaikan secara blak-blakan soal lambatnya penuntasan kasus tewasnya Brigadir J. 

Kesulitan kasus ini dimulai dari komunikasi Polri yang menimbulkan ketidakpercayaan publik yang juga berubah-ubah dan sulit menjadi poin kebenaran. 

Komunikasi buruk ini menjadi tantangan besar bagi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan digawangi langsung Wakapolri untuk memastikan kebenaran seperti yang diinginkan bersama.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini (polemik) dimulai dari komunikasi publik Polri yang kemudian menimbulkan spekulasi di masyarakat dan ujungnya ketidakpercayaan,” tegasnya.

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 30 Agustus 2022, Scorpio, Anda Mungkin Merasa Lebih Emosi Hari Ini

BACA JUGA:Harga BBM Bakal Naik, Apakah Tarif Transportasi Ikut Naik? Begini Penjelasan Menhub

Soal kebenaran dari apa yang telah disampaikan pihak Polri termasuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah diterima dengan baik. 

Institusi Polri telah menjelaskan, termasuk memberikan gambaran umum dari foto dan rekaman saat Brigadir J diotopsi. Demikian pula keterangan yang disampaikan keluarga Brigadir J dan tim forensik. 

“Benar, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan, tapi ini belum final,” jelas Ahmad Taufan Damanik. (Syaiful Amri/disway.id)

Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul Ada yang Meminta Putri Candrawathi Mengubah Cerita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id