Dampak Kenaikan Tarif Ojol, Diprediksi Masyarakat Beralih ke Kendaraan Pribadi

Dampak Kenaikan Tarif Ojol, Diprediksi Masyarakat Beralih ke Kendaraan Pribadi

Dampak kenaikan tarif ojol diprediksi masyarakat akan beralih ke kendaraan pribadi. Foto : jpnn.com--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kenaikan tarif ojek online yang terlampau tinggi diprediksi akan mempengaruhi jumlah pengguna.

Diprediksi, dampaknya akan semakin menggerus minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan pribadi.

Hal ini disampaikan Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) Yudo Anggoro bahwa kenaikan tarif ojol akan memberatkan pengguna.

Sebab menurutnya saat ini ojek online sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas.

BACA JUGA:Ini Dosa Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J Menurut Kapolri

BACA JUGA:Ini Cerita Dibalik Lagu Nala, Tulus : Tiba Tiba Saat Main Musik

Karena itu, keputusan Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif ojek online antara 30-50 persen akan berdampak luas.

Salah satunya permintaan masyarakat terhadap ojek online berpotensi mengalami penurunan yang signifikan.

“Ojek online ini menawarkan kepraktisan dan kemudahan, sesuatu yang yang tidak ditawarkan oleh moda transportasi lain. Kalau tarif ojek online ini benar-benar naik, dikhawatirkan banyak orang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi,” kata Yudo, Rabu 24 Agustus 2022.

Jika masyarakat lebih memilih untuk beralih ke kendaraan pribadi, akan muncul masalah-masalah baru seperti kemacetan hingga peningkatan emisi karbon.

Selain itu, beban pengeluaran masyarakat juga akan semakin bertambah.

BACA JUGA:Kesbangpol Tebo Kecolongan, Terduga Teroris Bersarang di Kabupaten Tebo

BACA JUGA:Diduga Oknum DPRD Palembang Pukul Perempuan, Hotman Paris Langsung Pasang Badan

“Sebagian pengguna ojek online ini adalah masyarakat menengah ke bawah. Jika beralih ke kendaraan pribadi, mereka harus berpikir untuk membeli BBM, ganti oli, servis dan sebagainya. Beban mereka semakin bertambah karena kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi yang mencapai 5 persen,” lanjut Yudo.

Oleh karena itu, Yudo mengingatkan sebelum berlaku pada 30 Agustus 2022 nanti, sebaiknya pemerintah, operator, dan mitra ojek online harus duduk bareng sehingga ada solusi seperti dikutip dari jpnn.com.

"Apalagi situasi perekonomian saat ini sedang sulit, belum lagi isu kenaikan BBM, dan inflasi yang justru dikhawatirkan menurunkan jumlah order dari ojek online itu sendiri,” ungkapnya.(Viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com