Kak Seto Sarankan Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Bersama Ibunya

Kak Seto Sarankan Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Bersama Ibunya

Kak Seto sarankan anak bungsu Ferdy Sambo bersama ibunya. Foto : jpnn.com--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Anak bungsu Ferdy Sambo saat ini baru berusia 1,6 tahun. Disarankan,sang anak tetap bersama ibunya Putri Candrawathi.
 
Disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi bahwa  anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berumur 1,6 tahun sebaiknta tetap bersama ibunya.
 
"(Anak 1,6 tahun) ya salah satu yang kami sarankan adalah kalau bisa tetap bersama ibunya," kata Seto di Bareskrim Polri, Selasa 23 Agustus 2022.
 
 
 
Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto itu, anak yang selalu bersama ibunya akan tumbuh dengan sehat.
 
"Anak-anak yang bersama ibunya walaupun dalam keadaan di tahanan akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan," ujar Seto.
 
Tiga anak Ferdy Sambo yang lain, lanjut Seto, cukup dengan pendampingan psikologi.
 
Menurut Seto, pendampingan psikologi perlu dilakukan karena anak-anak Ferdy Sambo dalam keadaan tertekan akibat perundungan buntut kasus yang menyeret orang tua mereka.
 
"Karena anak di-bully itu dalam keadaan tertekan, trauma, tidak berdaya, dan bisa depresi. Ini sangat memerlukan perlindungan khusus. Jadi, mohon ada perhatian khusus, salah satunya dari lembaga institusi Polri," tutur Seto Mulyadi.
 
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, timsus telah menetapkan lima tersangka.
 
 
 
Lima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
 
Lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP seperti dikutip dari jpnn.com.
 
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (viz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com