BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo Serahkan Santunan--

BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Bupati BUNGO H. Mashuri bersama Forkompinda dan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang BUNGO Kunto Baskoro menyerahkan santunan kematian dan beasiswa secara simbolis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang BUNGO kepada 7 ahli waris di Lapangan MTQ Baru, Rabu, 17 Agustus 2022.

Santunan tersebut diserahkan oleh bupati Bungo kepada masing-masing kepada ahli waris almarhum (alm) Adila fitri ( SD 165/II lingga Kuamang sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum Misnar (SD 89/II lubuk niur ) sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum yeni Prasetiya Wati (SD 036/II sarana jaya) sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum Andin rizky ramadhan (SD 109/II Manggis) sebesar Rp 42 juta dan ahli waris almarhum Abdul rahim (SD negeri 225 /II Sungai gurun ) sebesar Rp 42 juta dan almarhum Joko Hartanto tenaga kontrak badan pengelola pajak restribusi daerah sebesar Rp 42 juta dan beasiswa 2 orang anak atas nama FaruQ alhusaini dan Ahmad Rafi aroyan sebesar Rp 155.500.000.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Kunto Baskoro mengatakan Penyerahan santunan kali ini yang diberikan adalah santunan kematian dan beasiswa terdiri santunan kematian sebesar 42 juta dan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar 155 juta bagi tenaga kontrak diPemda kabupaten Bungo yang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan mengalami resiko meninggal dunia. Inilah arti pentingnya para tenaga kontrak ikut asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan bagi tenaga kontrak yang ada di OPD dan didesa belum terdaftar untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena bisa memberikan dalam perlindungan resiko sosial dan ekonomi bagi tenaga kerjanya.

Tujuannya mengingatkan kembali kepada seluruh OPD dan didesa supaya setiap OPD sadar segera mendaftar tenaga kontrak menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan (Mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: