Tim Pengacara Keluarga Brigadir J Jemput Surat Kuasa ke Jambi, Bakal Laporkan Putri Candrawathi

Tim Pengacara Keluarga Brigadir J Jemput Surat Kuasa ke Jambi, Bakal Laporkan Putri Candrawathi

Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan-Deki/jambi-independent-

Dedi mengatakan jadwal pemeriksaan Putri akan disampaikan oleh Timsus Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022.

“(Jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi) sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat update-nya," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis  18 Agustus 2022.

BACA JUGA:Ini Harapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi pada HUT ke-77 Mahkamah Agung 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa

Menurut Dedi, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya transaksi dari rekening Brigadir J, Dedi mengaku Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: