Presiden Jokowi Keluarkan Perintah Khusus Terkait Harga Tiket Pesawat Yang Melambung Tinggi

Presiden Jokowi Keluarkan Perintah Khusus Terkait Harga Tiket Pesawat Yang Melambung Tinggi

Jokowi keluarkan perintah khusus terkait harga tiket pesawat yang melambung. Foto : antara--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Harga tiket pesawat saat ini melambung tinggi. Hal inipun berpengaruh terhadap jumlah penumpang pesawat. Tak tinggal diam, Presiden Jokowipun cepat mengambil tindakan.
 
Presiden Joko Widodo langsuny menyoroti melambungnya harga tiket pesawat belakangan ini. Jokowi akhirnya mengeluarkan perintah.
 
Presiden Jokowi meminta jajaran menteri segera mengendalikan harga agar tidak meningkatkan inflasi.
 
Hal ini disampaikannya pada saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
 
 
 
“Harga tiket pesawat melambung, saya langsung reaksi, Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) segera selesaikan,”tegasnya.
 
Presiden Jokowi juga meminta agar BUMN Garuda Indonesia Tbk segera menambah armada pesawat agar bisa membantu menahan kenaikan harga tiket pesawat.
 
“Meski tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi,” ujarnya.
 
Inflasi Indonesia hingga Juli 2022 sebesar 4,94 persen (year on year/yoy).
 
Presiden tak ingin kenaikan harga tiket pesawat turut membuat laju inflasi makin melonjak dan dapat menggerus daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas energi.
 
Presiden menyebutkan inflasi saat ini menjadi ancaman bagi negara-negara di dunia.
 
Laju inflasi di negara lain jauh lebih tinggi dibanding Indonesia, seperti Amerika Serikat yang sebesar 8,5 persen.
 
Kemudian Uni Eropa juga mencapai 8,9 persen.
 
Bahkan, kata presiden, terdapat negara yang inflasinya mencapai 79 persen. "Inflasi ini jadi momok semua negara,” ucapnya.
 
Karena ancaman inflasi itu, presiden meminta jajaran kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah dan Bank Indonesia yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Pusat maupun Daerah meningkatkan kerja sama dan performanya di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
 
 
 
“Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, wali kota, TPID, TPIP, semuanya bekerja, rampung."
 
"Untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3 persen selesai, wong Indonesia barangnya juga ada kok,” kata Presiden Jokowi.
 
Terkait kenaikan harga tiket pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau.
 
Hal tersebut demi menjaga konektivitas antarwilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
 
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas seperti dikutip dari jpnn.com.
 
Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com