Kasus Brigadir J Mulai Terungkap, Tim Siber Polri Laporkan Fakta Baru 'Upaya Mengaburkan Peristiwa'
Ilustrasi handphone-Pixabay -Pixabay.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut, dari hasil pemeriksaan sejumlah handphone terdapat indikasi upaya mengaburkan peristiwa.
"Saya tadi katakan upaya-upaya mengaburkan pristiwa ada indikasi itu, tapi kita belum berani menyimpulkan," kata Taufan saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu 6 Agustus 2022.
Komnas HAM mengaku telah menerima laporan dari tim siber Polri yang melakukan pemeriksaan sejumlah handphone (HP) terkait tewasnya Brigadir J.
Meski begitu, Taufan enggan memastikan upaya mengaburkan peristiwa itu terlihat dari isi percakapan di aplikasi pesan singkat.
BACA JUGA:Apa Dampak Tidur Pakai Kipas Angin untuk Kesehatan? Ini Penjelasan Ahli
"Kami berencana melakukan pemeriksaan ulang secara internal," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM berjanji akan mengungkap secara transparan informasi terkait kasus polisi tembak polisi melalui isi HP tersebut.
"Akan periksa di internal kita sendiri dengan memanggil ahli internal kita untuk menguji itu semua," imbuhnya.
Komnas HAM Curiga Penembak Brigadir J Bukan Bharada E
BACA JUGA:Millenial Culture Week; Cara Srikandi Ganjar Jambi Gaet Dukungan untuk Ganjar Presiden 2024
BACA JUGA:BKKBN Bersama Mitra Komisi IX DPR RI Adakan Kampaye Percepatan Turun Stunting
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menduga, pelaku penembakan Brigadir J bukanlah Bharada E.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penetapan tersangka Bharada E dilakukan karena pengakuannya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id