Macet di Jalintim Palembang-Betung, Truk Berat Melintas Malam dan Dikawal PJR

Macet di Jalintim Palembang-Betung, Truk Berat Melintas Malam dan Dikawal PJR

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo akan mengalirkan truk berat di Jalintim Palembang-Betung, pada malam hari.-ist/jambi-independent.co.id-sumeks.co

PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, telah mengeluarkan instruksi tegas untuk mengatasi kemacetan di Jalintim Palembang-Betung-Jambi selama Operasi Ketupat Musi 2024. 

Instruksi tersebut meliputi penyetopan truk berat pada waktu tertentu dan pengalihan lalu lintas dengan pengawalan Polisi Jalan Raya (PJR) di malam hari.

Menurut Kapolda, truk berat akan dipinggirkan dan dialirkan di Jalintim Palembang-Betung pada malam hari dengan pengawalan PJR.

Hal ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan mencegah kemacetan yang berlebihan, terutama selama periode arus mudik Lebaran.

BACA JUGA:Waduh! H-3 Lebaran, Ratusan Petugas Damkar Kerinci Tak Gajian, Pos Damkar Kerinci Kosong

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Sultan Thaha Jambi Capai 5.000 Penumpang dalam Sehari

"Pengemudi dari arah Jambi akan diarahkan mengikuti PJR, sementara pengemudi dari arah Palembang diminta untuk menggunakan jalur kiri karena arus lalu lintas dijalankan dua arah," ungkap Kapolda.

Langkah ini diambil menyusul kemacetan panjang yang terjadi sebelumnya di Jalintim Banyuasin, terutama di sekitar SPBU Betung hingga Km 45.

Truk berat yang kesulitan menanjak di daerah Durian Daun menjadi salah satu penyebab utama kemacetan tersebut.

Kapolda sendiri turun langsung memantau situasi kemacetan tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Atlet Kerinci Terima Bonus Porprov Jambi 2023

BACA JUGA:Cek Kesiapan Infrastruktur, General Manager PLN UID S2JB Pantau Langsung Posko SPKLU

Bersama dengan pejabat utama Polda Sumsel, beliau turun tangan untuk membantu mengurai kemacetan hingga Jalintim Palembang-Jambi.

Para pengusaha angkutan barang juga diminta untuk mematuhi instruksi Kapolda serta peraturan lalu lintas yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: