Tegas! Susno Duadji Sebut Bharada E Tak Bisa Dibebaskan Polisi: Melalui Sidang Pengadilan

Tegas! Susno Duadji Sebut Bharada E Tak Bisa Dibebaskan Polisi: Melalui Sidang Pengadilan

BACA JUGA:Ini Penyebab Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Terancam Dipolisikan Pihak Putri Candrawathi 

BACA JUGA:Jangan Diremehkan, Ini 3 Bahaya Konsumsi Nasi Berlebihan

"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ujar dia lagi.

Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.

Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.

Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir 

BACA JUGA:Doa Gusti 

BACA JUGA:Airlangga Temui Partai Penguasa Jepang, Sepakati Pertukaran Pemuda Golkar-LDP

"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi," ujarnya pula.

Selain Bharada E, Komnasham juga memeriksa 5 orang ajudan lainnya. 

Sedianya keselurahan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo sebanyak 7 orang diperiksa. Namu satu orang berhalangan hadir. 

Komnasham hanya memeriksa 6 orang ajudan termasuk Bharada E. Mereka diperiksa dalam satu rungan yang sama. 

BACA JUGA:Nathalie Holsher Bersedia Mengembalikan Mobil Mewah Hadiah Dari Sule 

BACA JUGA:Pengumuman Penting Google Untuk Peramban Chrome

"Jadi tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan," kata Choirul Anam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: