Selain Tembak Bandar Sabu Sumatera Selatan, BNNP Jambi Juga Sita Sabu 12,08 Gram dan Senpi Rakitan

Selain Tembak Bandar Sabu Sumatera Selatan, BNNP Jambi Juga Sita Sabu 12,08 Gram dan Senpi Rakitan

BNNP Jambi Tembak Bandar Sabu Sumatera Selatan-Ist-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) JAMBI kembali melakukan penangkapan empat pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu pada Selasa, 19 Juli 2022. Satu bandar sabu ini terpaksa ditembak karena melawan.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 12,08 gram dan senjata api rakitan dengan lima butir peluru. 

"Setelah pelaku RR ditangkap, kita kembangkan lagi dan didapatkan informasi bahwa sabu tersebut didapatkan dari pelaku berinisial R dan langsung kita amankan," tambahnya.

Kata dia, bahwa satu bandar sabu atas nama Ronal Regen terpaksa ditembak usai mencoba melawan saat akan diamankan.

BACA JUGA:BNNP Jambi Tembak Bandar Sabu Sumatera Selatan, Begini Kronologinya 

BACA JUGA:Susno Duadji Pertanyakan di Mana Bharada E, Si Penembak Brigadir J

"Benar, pelaku inisial RR mencoba melawan dan juga membawa senjata api rakitan yang sangat membahayakan petugas jadi terpaksa kita lumpuhkan," kata Kombes Dewa, Minggu 24 Juli 2022 lalu.

Penangkapan para pelaku sendiri berawal dari penyelidikan petugas di kawasan Muarojambi. Saat itu, petugas mengintai dua pelaku inisial H dan J sedang membuang sabu dan langsung kabur.

Saat itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Hasil interogasi, keduanya mengarah kepada pelaku Regen.(dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: