Belum Kantongi Izin, Villa Tirai Embun Yang Berdiri di Hutan Produksi Tetap Beroperasi

Belum Kantongi Izin, Villa Tirai Embun Yang Berdiri di Hutan Produksi Tetap Beroperasi

Villa Tirai Embun Yang Berdiri di Hutan Produksi Tetap Beroperasi--

Saat ini Home Stay Tirai Embun tetap beroperasi meski belum mendapatkan izin dari KPHP. 

"Masih beroperasi kita sedang proses izin, kecuali kita tidak urus izin ya mungkin menyalahi aturan. Saya rasa setiap badan usaha lain juga seperti itu,"terangnya.

BACA JUGA:Pengadilan Tolak Banding Doddy, Hak Asuh Gala Tetap Bersama Faisal

BACA JUGA:Tragis, Seorang Siswa SMP di Ogan Ilir Tewas Usai Ditikam Pelajar Sekolah Lain

Sebagaimana diketahui bahwa keberadaan Villa atau Homestay Tirai Embun yang berada dalam kawasan Hutan Produksi menjadi sorotan dari pihak KHPH karena tidak mendapatkan izin. Padahal menggunakan hutan untuk kegunaan area lain haruslah mendapatkan izin dari KPHP. 

Polemik pembangunan vila yang berdiri diatas kawasan hutan Produksi menjadi sorotan dari masyarakat. Kepala Pengelolaan Hutan Produksi Unit Satu Wilayah Kerinci, sebelumnya mengatakan bahwa pembangunan Vila di kawasan hutan Produksi di Bukit Tirai Embun ilegal tanpa izin. Karena KPHP tidak mengeluarkan persetujuan izin pengalihan kawasan HP tersebut untuk vila. 

"Pembangunan vila di Bukit Tirai Embun tersebut ilegal. Kami tidak pernah keluarkan izin, karena untuk pembangunan di kawasan Hutan Produksi wajib mendapat izin dari KPHP," jelas Neneng. 

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Noviar Zen beberapa waktu lalu dikonfirmasi mengatakan bahwa vila yang di Bukit Tirai Embun Kecamatan Gunung Kerinci sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

BACA JUGA:Pilkades Serentak 2022 di Tanjab Timur, 240 Personel Bakal Terlibat dalam Pengamanan

BACA JUGA:Tuan Rumah, Golkar Jambi Gelar Rapat Pleno Jelang Rakorwil Sumatera II

"Sudah IMB nya sudah keluar. Dasar kita mengeluarkan IMB rekomendasi dari Dinas Pariwisata,"jelas Noviar Zen.(sap/viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: