Waduh, Ratusan Honorer Kota Jambi Terancam Dirumahkan, Ini Penyebabnya

Waduh, Ratusan Honorer Kota Jambi Terancam Dirumahkan, Ini Penyebabnya

DICEK: Petugas mengecek peserta CPNS Kota Jambi beberapa waktu lalu. Sementara itu, ratusan honorer Kota Jambi terancam dirumahkan.-dokumen jambi independent-

 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ratusan honorer Kota Jambi terancam dirumahkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, telah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai alih status terkait rencana penghapusan tenaga honorer.

Hal itu disampaikan kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani di Balai Diklat, Lebak Bandung. Dia menyebut, tenaga strategis yang bisa dialihkan status menjadi PPPK itu misalnya guru dan tenaga medis.

Sehingga guru dan tenaga medis yang masih berstatus sebagai honorer atau Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) tersebut, nantinya bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kita sudah menyiapkan mekanisme itu dan menyiapkan perhitungan formasi. Semua melalui tes. Termasuk menghitung kemampuan bayarnya. Karena berapapun kita mengangkat PPPK, maka itu kemampuan bayarnya dikembalikan ke daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah dituntut juga melakukan perekrutan PPPK," terang dia.

BACA JUGA:AKBP Raden Brotoseno Diberhentikan dengan Tidak Hormat

BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan Bermodus Rental Mobil,Segini Kerugian Jessica Iskandar

Mantan Kabag Organisasi itu menyebutkan, untuk periode ini, memang diutamakan untuk tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

"Untuk pendidikan itu TKPK-nya ada 1.200 lebih. Kami mencoba mengajukan formasi sebanyak 119 PPPK khusus tenaga kependidikan," ujarnya. Liana mengatakan, jika formasi yang diajukan itu disetujui, maka ada TKPK Kota Jambi yang dirumahkan.

"Perbandingannya itu, jika satu orang diterima sebagai PPPK, maka Pemda harus merumahkan dua sampai tiga orang TKPK. Karena PPPK itu gajinya standar dan juga memperoleh tunjangan-tunjangan. Anggarannya semua ditanggung oleh dinas terkait," katanya.

Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, saat ini jumlah TKPK Bidang Kesehatan berkisar diangka 700-an. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan sebanyak 79 PPPK bidang kesehatan.

BACA JUGA:Viral Videonya Bagi Bagi Minyak Goreng Saat Kampanye, Ini Penjelasan Zulkifli Hasan

BACA JUGA:Breaking News! Mobil Camat Batin XXIV Kecelakaan di Durian Luncuk

"Total ada 198 formasi. Pelan-pelan ini kita ajukan, prosesnya sampai tahun depan. Sehingga kita berharap TKPK Kota Jambi nantinya bisa menjadi PPPK semuanya," katanya.

Kata Liana, formasi PPPK yang diajukan itu bersifat tertutup dan hanya bisa diikuti oleh tenaga kependidikan yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara untuk tenaga kesehatan juga sama, bisa diikuti yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan. "Bisa diikuti oleh tenaga pendidikan dan kesehatan saja. Yang lain nanti nyusul," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan tentang penghapusan tenaga honorer, di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, pemerintah pun bersiap-siap, mencari solusinya. (zen)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: