Hewan Kurban di Bukittinggi Tak Sampai Usai Dipesan, Pengurus Musala Akan Lapor Polisi

Hewan Kurban di Bukittinggi Tak Sampai Usai Dipesan, Pengurus Musala Akan Lapor Polisi

Musala Baitul Jannah RT 07 RW 01 Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin, Kota Bukittinggi, gagal menyembelih hewan kurban--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Niat hati ingin menyembelih hewan kurban, namun tak disangka sampai hari raya Idul Adha kemarin sapi dan kambing yang ditunggu tidak juga sampai.

Kejadian naas ini dialami pengurus Musala Baitul Jannah RT 07 RW 01 Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Atas kejadian tersebut, pengurus musala akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.

Sebanyak lima ekor sapi dan satu kambing yang dipesan panitia kurban tidak kunjung datang hingga waktu penyembelihan tiba. "Kami merasa ditipu. Sebanyak lima ekor sapi dan satu kambing yang kami pesan kepada penyedia hewan atas nama Aldi tidak juga datang.

BACA JUGA:Presiden Sri Lanka Terpaksa Mengundurkan Diri Pasca Demonstrasi Besar Besaran di Negaranya

BACA JUGA:Kasad Dudung Datang ke Jambi, Pemprov Jambi Mulai Persiapan

"Kerugian kami mencapai Rp 100 jua lebih," kata Ketua Panitia Kurban Musala Baitul Jannah Zardy seperti dikutip dari JPNN.COM.

Seluruh hewan kurban itu merupakan iuran dari 36 jemaah untuk 350 warga yang mendapatkan kupon kurban.

Kejadian ini tak hanya di Musala Baitul Jannah, ada lima tempat ibadah lainnya termasuk masjid di Bukittinggi mengalami hal serupa.

Sapi kurban dari penyedia yang sama tidak kunjung datang atau bermasalah.

BACA JUGA:Harga Sawit di Jambi Tak Seragam, Kepala Dinas Perkebunan: Kami Tak Bisa Intervensi Perusahaan

BACA JUGA:Facebook dan Twitter Ambil Langkah Tegas Terkait Insiden Penembakan Shinzo Abe

"Mirisnya, salah satu korban merupakan anggota DPRD Kota Bukittinggi," ujarnya.

Zardi bersama pengurus musala akan melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian jika hari ini, Senin 11 Juli 2022, hewan kurban itu tidak kunjung datang atau memberi kabar.

"Pemesanan sudah sebulan lalu. Kami juga sudah melunasi dengan perincian satu peserta Rp 2,8 juta. Jika tidak ada itikad baik kami laporkan masalah ini ke kepolisian," jelas Zardi. (*/dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: