BNN Lubuk Linggau Tes Urine Meli Dedi, Penyanyi Lagu Sikok Bagi Duo, Ini Hasilnya

BNN Lubuk Linggau Tes Urine Meli Dedi, Penyanyi Lagu Sikok Bagi Duo, Ini Hasilnya

Meli Dedi, penyanyi lagu Sikok Bagi Duo.-Halid-

LUBUKLINGGAU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Lagu Sikok Bagi Duo kini memang lagi viral. Kontraversi pun muncul, terkait lirik lagu Sikok Bagi Duo yang dinilai sebagian orang berkonotasi negatif. Lagu ini dianggap mengajak untuk mengkonsumsi ekstasi.

Hal ini pun berlanjut, ketika Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Lubuk Linggau melakukan pemanggilan terhadap Meli Dedi, penyanyi lagu Sikok Bagi Duo ini.

Meli Dedi, diketahui adalah warga Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Dia memenuhi panggilan BNN Kota Lubuk Linggau pada Kamis 7 Juli 2022, pukul 10.00 WIB.

"Tupoksi kami adalah apakah terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba disitu," kata Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi. Menurutnya, pemanggilan terhadap Meli Dedi ini dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). 

BACA JUGA:Pondok Pesantren Zulhijjah Muara Bulian Terbakar, Para Santri Diungsikan

BACA JUGA:Ternyata... Ini 4 Fakta Gugatan Cerai Nathalie Holscher Terhadap Sule

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap Meli Dedi, BNN menyatakan hasilnya negatif dari zat narkotika. BNN Kota Lubuk Linggau juga menanyakan apakah saat kegiatan yang berlangsung ada bukti penyalahgunaan narkotika. 

"Dari yang bersangkutan (Meli Dedi), mengaku hanya menyanyikan saja. Kemudian tes urine hasilnya negatif," ungkapnya, dikutip dari sumeks.co.

Himawan mengungkapkan, hasil pengamatan dari lirik lagu Sikok Bagi Duo, tidak ada kata-kata menyebutkan Narkoba secara langsung. UU Nomor 35 Tahun 2009, tidak bisa masuk ke ranah lirik tersebut.

"Namun dari liriknya memang kontra produktif dengan upaya BNN melakukan P4GN tadi," katanya.

Dia mengatakan kalau bagi orang awam, lirik lagu tersebut tidak ada pengaruhnya. Tapi bagi pengguna Narkoba atau ektasi, lirik lagu bisa dari trigger atau motivasi untuk menggunakan narkoba. 

BACA JUGA:Covid-19 di Negara Tetangga Sedang Meningkat, Presiden RI Jokowi: Hati-hati Jangan Sampai..

BACA JUGA:Ternak Babi di Desa Kasang Kota Karang Tak Berizin, Satpol PP Muaro Jambi Bilang Begini

"Kalau ada desakan untuk memproses hukum terkait lagu tersebut, mungkin ada undang-undang lain yang memproses," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co