Miris, Gadis Beli di Semarang Nekat Tusuk Punggung Ojol, Ini Kronologisnya
Ilustrasi--
SEMARANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi perampokan yang menimpa driver ojek daring di Kota Semarang terungkap. Pelaku ternyata gadis muda yang masih berumur 16 tahun berinisial SD.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan peristiwa perampokan terhadap driver ojek online tersebut terjadi pada Jumat 1 JUli 2022 dini hari.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan 2 pelaku, yakni gadis berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan rekannya DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata dia, Minggu 3 Juli 2022.
BACA JUGA:Lapak Lama di Eks Pasar Angso Duo Lama Sudah Roboh, Ini Lokasi Baru untuk Pedagang BJ
Kapolrestabes menjelaskan aksi kejahatan ini bermula ketika tersangka SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan ini kemudian diterima driver korban atas nama Sabari Gunawan.
Korban kemudian menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Selanjutnya, korban mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
BACA JUGA:OPD Banyak Tak Hadir, Paripurna DPRD Kabupaten Merangin Diskors
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Satpam di Batanghari Segera Dilimpahkan ke JPU
Dikutip pada Disway.jateng.id, pelaku mengaku kepada korban jika orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: